MAKALAH
MATERI DAN ALAT DALAM PRAKTEK PENDIDIKAN
MATA KULIAH ILMU PENDIDIKAN
Disusun Oleh :
1.
Isma’ilia Khoirun
Nasta’in (1102415009)
2.
Denta Septian
Pamungkas (1102415019)
3.
Moh Agus Riawan (1102415022)
JURUSAN
KURIKULUM DAN TEKNOLOGI PENDIDIKAN
FAKULTAS
ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
NEGERI SEMARANG
2016
BAB
1
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Pendidikan
memiliki peran penting dalam menciptakan masyarakat yang cerdas, damai,
terbuka, dan demokratis. Pendidikan dari segi kehidupan dirasakan sangat
penting bagi perkembangan hidup manusia. Pendidikan sudah merupakan kebutuhan
yang mendasar bagi setiap individu. Oleh karena itu pembaharuan dalam
pendidikan terus dilakukan untuk
tercapainya kualitas pendidikan yang lebih baik dari sebelumnya. Salah satu
dalam pelaksanaannya, suatu pendidikan membutuhkan
meteri dan alat pendidikan. Berbagai upaya peningkatan standar mutu pendidikan
sudah menjadi prioritas utama yaitu dengan meningkatkan kualitas materi dan
alat pendidikan dalam proses pembelajaran. Penggunaan materi dan
alat pendidikan dalam proses pembelajaran dapat mempertinggi proses belajar
siswa sehingga dapat mencapai tujuan pembelajaran yang lebih baik. Penggunaan materi dan alat pendidikan sangat
menguntungkan dalam penyampaian pesan kepada penerima. Dengan kata lain, proses
perkembangan pendidikan manusia untuk mancapai hasil yang maksimal harus
menggunaan materi dan alat pendidikan.
- Rumusan Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan materi pendidikan
2. Bagaimana
implementasi materi pendidikan di dunia pendidikan?
3. Apa
saja cakupan materi pendidikan dan apa prinsip pengembangan kurikulum?
4. Bagaimana
kurikulum dapat dikatakan baik?
5.
Apa saja macam – macam alat
pendidikan?
- Tujuan Penulisan
1.
Mengetahui pengertian materi
pendidikan
2.
Memahami implementasi kurikulum di
dunia pendidikan.
3.
Memahami cakupan materi
pendidikan dan prinsip pendidikan.
4.
Mengetahui kurikulum yang baik.
5.
Memahami macam-macam alat
pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Materi Pendidikan
1.
Pengertian Materi Pendidikan
Pendidikan
dilaksanakan di dalam suatu kesatuan hidup bersama atau masyarakat dengan
sifat sosial manusia menjadi dasar bagi kesatuan hidup bersama itu. Makna
kehidupan manusia ditetukan oleh nilai-nilai hidup (nilai-nilai kemanusiaan) yang mendasari persatuan hidup bersama, selaras dengan asumsi tersebut,
maka tujuan akhir pendidikan ialah menjadikan peserta didik berkepribadian
dewasa, yang memiliki, menghayati dan melaksanakan nilai-nilai kemanusiaan
dalam hidupnya. Oleh karena itu, pendidikan merupakan pengejaran dan
pelaksanaan nilai-nilai. Dengan landasan tujuan akhir dari pendidikan maka
dapat dikatakan bahwa isi atau materi
pendidikan ialah segala hal materi atau tindakan yang membawa peserta didik
mengalami, mengahayati nilai-nilai kemanusiaan, sehinga peserta didik mampu
membangun nilai-nilai kemanusiaan dalam kepribadiannya.
2.
Implementasi materi pendidikan
Dalam persekolahan materi pendidikan
dikenal dengan istilah kurikulum. Kurikulum merupakan program pendidikan yang
berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan,
direncanakan dan dirancang secara sistematik atas dasar norma yang dijadikan
pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik
untuk mencapai tujuan pendidikan.
3.
Cakupan Materi
Pendidikan
a.
Pendidikan jasmani dan keterampilan
Pendidikan
jasmani dan keterampilan ini mencakup pertumbuhan fisik yang sehat,
kelincahan, keterampilan,menggunakan anggota badan berkaitan dengan makanan,
minuman, udara segar,
istirahat, pakaian, perumahan, seks. Tujuannya agar anak didik menerima,
menghargai, merawat dan melatih tubuhnya.
b.
Pendidikan seni
Pendidikan
seni merupakan kegiatan pendidikan yang mengutamakan tumbuhnya rasa seni,
senang akan keharmonisan, keteraturan dan kebutuhan dalam diri anak. Tujuannya
agar anak didik mengembangkan rasa keindahan.
c.
Pendidikan intelektual
Pendidikan
intelektual kegiatan pendidikan yang mengutamakan realisasi kemampuan
intelektual anak didik dalam memecahkan masalah konkrit yang dihadapi
sehari-hari. Tujuannya agar anak didik mengembangkan kemampaun berpikir
dan cara mengatasi persoalan secara tepat.
d.
Pendidikan nilai dan sikap
Pendidikan
nilai dan sikap merupakan kegiatan pendidikan yang mengutamakan penanaman
nilai-nilai positif serta pembentukan sikap yang baik dalam diri anak. Tujuannya agar anak didik mempunyai
perilaku dan sikap yang baik.
e.
Pendidikan Humaniora
Pendidikan humaniora mencakup
kegiatan pendidikan yang mengutamakan hubungan timbal balik antar sesama
manusia yang memang pada dasaranya manusia adalah mahluk sosial yang sesalu
membutuhkan orang lain. Tujuannya
agar anak didik dapat bersosialisasi dan bergaul dalam masyarakat.
f.
Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan
seni merupakan kegiatan pendidikan yang mengutamakan tumbuhnya rasa nasionalisme
serta adanya rasa cinta tanah air. Tujuannya
agar anak didik memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi yang
pada akhirnya dapat menjadi generasi penerus bangsa yang unggul.
- Kurikulum yang baik
Kurkulum yang baik adalah kurikulum yang didasarkan
pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi
yang berguna bagi dirinya. Menegakkan lima pilar belajar yakni : (a) belajar
untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan; (b) mampu melaksanakan dan berbuat
secara efektif; (c) memahami dan menghayati; (d) hidup bersama dan berguna bagi
orang lain; (e) membangun dan menemukan jati diri. Kurikulum dapat dikatakan baik jika kurikulum
dapat memungkinkan peserta didik mendapatkan pelayanan yang bersifat perbaikan,
pengayaan dan atau percepatan sesuai potensi. Kurikulum tersebut dilaksanakan
dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang salin menerima dan
menghargai, akrab, terbuka dan hangat serta dilaksanakan dengan menggunakan
pendekatan multi strategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang
memadai. Kurikulum yang baik juga dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi
alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan.
Kurikulum tersebut harus mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran,
muatan lokal dan pengembangan diri.
- Alat Pendidikan
Dalam dunia pendidikan terdapat bermacam alat pendidikan sebagai sarana
untuk mencapai tujuan, pembagian alat pendidikan ke dalam tiga bagian :
i. Alat-alat yang memberikan
perlengkapan berupa kecakapan berbuat dan pengertian hafalan. Alat-alat ini
dapat pula disebut alat-alat pembiasaan.
ii. Alat-alat untuk memberi
pengertian, membentuk sikap, minat dan cara berfikir.
iii. Alat-alat yang membawa ke arah
keheningan batin, kepercayaan dan pengarahan diri sepenuhnya kepada-Nya.
Disamping pembagian di atas, ada juga yang membagi alat pendidikan ke dalam
dua bagian yaitu : Alat-alat langsung, yaitu alat-alat bersifat menganjurkan
sejalan dengan maksud usaha (alat-alat positif) dan alat-alat tidak langsung,
yaitu alat-alat yang bersifat pencegahan dan pembasmian hal-hal yang
bertentangan dengan maksud usaha.
Suwarno (dalam Smabada, 2013) membedakan alat-alat pendidikan dari beberapa
segi berikut :
1.
Alat pendidikan positif dan negatif : positif, jika ditunjukkan agar anak
mengerjakan sesuatu yang baik, misalnya : contoh yang baik pembiasaan,
perintah, pujian, dan ganjaran. Negatif, jika tujuannya menjaga supaya anak
didik jangan mengerjakan sesuatu yang jelek, misalnya : larangan, celaan,
peringatan, ancaman, hukuman.
2.
Alat pendidikan preventif dan korektif ; preventif jika maksudnya mencegah
anak sebelum anak berbuat sesuatu yang tidak baik. Misalnya, pembiasaan,
perintah, pujian, ganjaran. Korektif jika maksudnya memperbaiki karena anak
telah melanggar ketertiban atau berbuat sesuatu yang buruk. Misalnya. Celaan,
ancaman, hukuman.
3.
Alat pendidikan yang menyenangkan
dan yang tidak menyenangkan. Menyenangkan
yaitu menimbulkan rasa senang pada anak-anak. Misalnya pengajaran dan pujian.
Tidak menyenangkan yaitu yang menimbulkan perasaan tidak senang pada anak-anak.
Misalnya, hukuman dan celaan.
Sedangkan AmirDien Indrakusuma (dalam Sambada, 2013) membagi alat pendidikan
kedalam dua kelompok:
1.
Alat pendidikan preventif ialah alat pendidikan yang bersifat pencegahaan.
Tujuannya agar hal-hal yang dapat menghambat atau mengganggu kelancaran proses
pendidikan bisa dihindari. Misalnya tata tertib, anjuran dan perintah, larangan
dan paksaan.
2.
Alat pendidikan representatif (kuratif dan kerektif), ialah alat pendidikan
yang bersifat penyadaran agar anak kembali kepada hal-hal yang benar, baik dan
tertib. Misalnya, pemberitahuan, teguran, hukuman dan ganjaran.
Madyo Ekosusilo (dalam Sambada, 2013)mengelompokkan alat pendidikan menjadi
dua kelompok yaitu :
1.
Alat pendidikan yang bersifat material, yaitu alat-alat pendidikan yang
berupa benda-benda nyata untuk memperlancar pencapaian tujuan pendidikan.
Misalnya, papan tulis, OHP dan lain-lain.
2.
Alat pendidikan yang bersifat non material, yaitu alat-alat pendidikan yang
berupa keadaan atau dilakukan dengan sengaja sebagai sarana dalam kegiatan
pendidikan.
Dalam memilih alat pendidikan manakah yang baik dan sesuai, haruslah
memperhatikan empat syarat yang berikut :
a. Tujuan apakah yang hendak dicapai dengan alat itu,
b. Siapa (pendidik) yang menggunakan alat itu,
c. Anak (si terdidik) yang mana yang dikenai alat itu,
d. Bagaimana menggunakan alat itu,
Alat-alat pendidikan yang sangat penting ialah :
1.
Pembiasaan
Pembiasaan adalah salah satu
alat pendidikan yang penting sekali, terutama bagi anak-anak yang masih kecil.
Anak-anak kecil belum menginsyafi apa yang dikatakan baik dan apa yang
dikatakan buruk dalam arti asusila. Oleh karena itu, pembiasaan merupakan alat
satu-satunya. Sejak dilahirkan anak-anak harus dilatih dengan
kebiasaan-kebiasaan dan perbuatan-perbuatan yang baik, seperti dimandikan dan
ditidurkan pada waktu tertentu, diberi makan dengan teratur dan sebagainya.
Anak-anak dapat menurut dan
taat kepada peraturan-peraturan dengan jalan membiasakannya dengan
perbuatan-perbuatan yang baik, di dalam rumah tangga atau keluarga, di sekolah
dan juga di tempat lain.
Supaya pembiasaan itu dapat lekas tercapai dan baik hasilnya, harus
memenuhi beberapa syarat tertentu, antara lain :
·
Mulailah pembiasaan itu sebelum terlambat, jadi sebelum anak itu
mempunyai kebiasaan lain yang berlawanan dengan hal-hal yang akan dibiasakan.
·
Pembiasaan itu hendaklah terus menerus (berulang-ulang) dijalankan
secara teratur sehingga akhirnya menjadi suatu kebiasaan yang otomatis. Untuk
itu dibutuhkan pengawasan.
·
Pendidikan hendaklah konsekuen, bersikap tegas dan tetap teguh terhadap
pendiriannya yang telah diambilnya.
·
Pembiasaan yang mula-mulanya mekanistis itu harus makin menjadi
pembiasaan yang disertai kata hati anak itu sendiri.
2.
Pengawasan
Di atas telah dikatakan bahwa
pembiasaan yang baik membutuhkan pengawasan. Pengawasan itu penting sekali
dalam mendidik anak. Tanpa pengawasan berarti membiarkan anak berbuat
sekehendaknya anak tidak akan dapat membedakan yang baik dan yang buruk, tidak
mengetahui mana yang seharusnya dihindari atau tidak senonoh dan mana yang boleh
dan harus dilaksanakan, mana yang membahayakan dan mana yang tidak.
Anak yang dibiarkan tumbuh
sendiri menurut alamnya, dan menjadi manusia yang hidup menurut nafsunya saja.
Kemungkinan besar anak itu menjadi tidak patuh dan tidak dapat mengetahui
kemana arah hidup yang sebenarnya.
Memang, ada pula ahli-ahli
didik yang menuntut adanya kebebasan yang penuh dalam pendidikan. Roussean,
umpamanya, adalah seorang pendidik yang beranggapan bahwa semua anak yang sejak
dilahirkan adalah baik, menganjurkan pendidikan menurut alam. Menurut
pendapatnya, anak hendaknya dibiarkan tumbuh menurut alamnya yang baik itu
sehingga mengenai hukuman pun Roussean menganjurkan hukuman alami.
Tetapi pendapat para ahli
didik sekarang umumnya, sependapat bahwa pengawasan adalah alat pendidikan yang
penting dan harus dilaksanakan, biarkan secara berangsur-angsur anak itu harus
diberi kebebasan. Pendapat yang akhir ini mengatakan bukankah kebebasan itu
yang dijadikan pangkal atau permulaan pendidikan, melainkan kebebasan itu yang
hendak diperoleh pada akhirnya.
3. Perintah
Perintah bukan hanya apa yang keluar dari mulut seseorang yang harus
dikerjakan oleh orang lain. Melinkan dalam hal ini termasuk pula
peraturan-peraturan umum yang harus ditaati oleh anak-anak. Tiap-tiap perintah
dan peraturan dalam pendidikan mengandung norma-norma kesusilaan, jadi bersifat
memberi arah atau mengandung tujuan ke arah peraturan susila.
Suatu perintah atau peraturan dapat mudah ditaati oleh anak-anak jika si
pendidik sendiri juga menaati dan hidup menurut peraturan-peraturan itu. Tidak
mungkin suatu aturan sekolah ditaati oleh murid-muridnya jika guru sendiri
tidak menaati peraturan yang telah dibuatnya itu.
Syarat-syarat memberi perintah antara lain :
·
Perintah hendaknya terang dan singkat, jangan terlalu banyak komentar,
sehingga mudah dimengerti oleh anak.
·
Perintah hendaknya disesuaikan dengan keadaan dan umur anak sehingga
jangan sampai memberi perintah yang tidak mungkin dikerjakan oleh anak itu.
Tiap-tiap perintah hendaknya disesuaikan dengan kesanggupan anak.
·
Kadang-kadang perlu pula kita mengubah perintah itu menjadi suatu
peritah yang lebih bersifat permintaan sehingga tidak terlalu keras
kedengarannya. Hal ini berlaku lebih-lebih terhadap anak yang sudah besar.
·
Janganlah terlalu banyak dan berlebihlebihan memberi perintah,sebab
dapat mengakibatkan anak itu tidak patuh, tetapi menentang, pendidik hendaklah
hemat akan perintah.
·
Pendidik hendaklah konsekuen terhadap apa yang telah diperintahkannya,
suatu perintah yang harus ditaati oleh seorang anak, berlaku pula bagi anak
lain.
·
Suatu perintah yang bersifat mengajak, sipendidik turut melakukannya,
umumnya lebih ditaati oleh anak-anak dan dikerjakannya dengan gembira.
4.
Larangan
Di samping memberi perintah, sering pula kita harus melarang perbuatan
anak-anak. Larangan itu biasanya kita keluarkan jika anak melakukan sesuatu
yang tidak baik, yang merugikan, atau dapat membahayakan dirinya.
Seorang ayah dan ibu yang sering melarang perbuatan anaknya, dapat
mengakibatkan bermacam-macam sifat atau sikap yang kurang baik pada anak itu,
seperti :
- Keras kepala atau melawan
- Pemalu dan penakut
- Perasaan kurang harga diri
- Kurang mempunyai perasaan tanggung jawab
- Pemurung atau pesimis
- Acuh tak acuh terhadap sesuatu (apatis) dan sebagainya.
Syarat yang harus diperintahkan dalam melakukan larangan diantaranya :
a.
Sama halnya dengan perintah, larangan itu harus diberikan dengan
singkat, supaya dimengerti maksud larangan itu.
b.
Jangan terlalu sering melarang, akibatnya tidak baik bagi anak-anak yang
masih kecil, larangan dapat dicegah dengan membolehkan perhatian anak kepada
sesuatu yang lain, yang menarik minatnya.
5. Ganjaran
Ganjaran adalah salah satu alat pendidikan yang untuk mendidik anak-anak
supaya anak dapat merasa senang karena perbuatan atau pekerjaannya mendapat
penghargaan. Pendidik bermaksud suapaya dengan ganjaran itu anak menjadi lebih
giat lagi usahanya untuk mempertinggi prestasi yang telah dicapainya untuk
bekerja atau berbuat lebih lagi.
Beberapa macam perbuatan atau sikap pendidik yang dapat merupakan ganjaran
bagi anak didiknya.
1. Guru mengangguk-angguk tanda senang dan membenarkan suatu jawaban yang
diberikan oleh seorang anak.
2. Guru memberi kata-kata yang menggembirakan (pujian) seperti, ”Rupanya
sudah baik pula tulisanmu, mun, kalau kamu terus berlatih, tentu akan lebih
baik lagi”.
3. pekerjaan dapat juga menjadi suatu ganjaran. Contoh ”Engkau akan
segera saya beri soal yang lebih sukar sedikit, Ali, karena yang nomor 3 ini
rupa-rupanya agak terlalu baik engkau kerjakan.
4. ganjaran dapat juga berupa benda-benda yang menyenangkan dan berguna
bagi anak-anak. Misalnya pensil, buku tulis, gula-gula atau makanan yang lain.
6. Hukuman
Hukuman adalah alat pendidikan yang tidak lepas dari sistem
kemasyarakatan serta kenegaraan yang berlaku pada waktu itu, dengan kata lain
hukuman adalah penderitaan yang diberikan atai di timbulkan dengan sengaja oleh
seseorang.
BAB
III
PENUTUP
- Simpulan
Pendidikan sebagai suatu upaya untuk memurnikan hakikat
penciptaan manusia bukanlah suatu proses yang singkat dan sederhana. pendidikan
merupakan proses yang mutlak harus dialami setiap manusia sepanjang hidupnya
baik itu melalui pendidikan formal, nonformal maupun informal. Tujuan dari
ketiga ranah pendidikan tersebut bermuara pada satu hal yang sama yaitu
menjadikan manusia seutuhnya. Tujuan ini akan didapat manakala berbagai hal
pendukungnya berfungsi sebagaimana mestinya. Materi pendidikan dan alat pendidikan
dan keterkaitan antar keduanya merupakan hal yang wajib dipenuhi ketika kita
ingin mencapai tujuan proses pendidikan tersebut. Berlandaskan pada asumsi
tersebut maka dapat dikatakan bahwa efektifnya proses pendidikan akan sangat
bergantung pada keahlian kita dalam mengolah, memanfaatkan, serta mengkreasikan
materi dan alat pendidikan.
DAFTAR
PUSTAKA
Hadi,
S. 2009. Jenis dan Alat Pendidikan. Surabaya: PT. Remaja Rosda Karya
Hasbullah. 2001. Dasar-dasar
Ilmu Pendidikan. Jakarta: RajaGrafindo Persada
Kurniasih,
Imas. 2014. Implementasi Kurikulum 2013
Konsep & Penerapan. Surabaya:
Kata Pena
Munib,
Achmad,dkk. 2012. Pengantar Ilmu
Pendidikan. Semarang: UNNES Press
Sambada,
H.B. 2013. Isi Metode dan Alat Pendidikan.
Yogyakarta: UNY Press
Sumitro,
dkk. 2006. Pengantar Ilmu Pendidikan. Yogyakarta:
UNY Press

No comments:
Post a Comment