Thursday, March 23, 2017

MAKALAH KEGIATAN INTRUKSIONAL BERBASIS KOMPETENSI

MAKALAH KEGIATAN INTRUKSIONAL BERBASIS KOMPETENSI
Disusun guna memenuhi tugas Mata Kuliah Desain Instruksional





Oleh :
Fuji Astuti                        1102415014
 Dwi Aryuningsih                                 
Khasan Anwar                  1102415080




JURUSAN KURIKULUM DAN TEKNOLOGI PENDIDIKAN
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG

 
                                                        2017

KATA PENGANTGAR

Alhamdulillahirobbilalamin, segala puji bagi Allah SWT, Tuhan sekalian alam atas segala berkat, rahmat, taufik, serta hidayah-Nya sehingga penyusun dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Kegiatan Pembelajaran Berbasis Kompetensi”.
Dalam penyusunan makalah ini, penulis memperoleh banyak bantuan dari berbagai pihak. Penulis mengucapkan terima kasih kepada Dr. Kustiono, M.pd. selaku dosen mata kuliah Desain Intruksional yang telah memberikan bimbingan dan arahan sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini, dan rekan-rekan mahasiswa Universitas Negeri Semarang program studi Kurikulum dan Teknologi Pendidikan yang telah  memberikan motivasi kepada penyusun.
Penyusun menyadari bahwa makalah ini masih terdapat kekurangan. Oleh karena itu, penyusun mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar makalah ini dapat lebih baik lagi. Akhir kata penyusun berharap makalah ini dapat memberikan wawasan dan pengetahuan kepada para pembaca pada umumnya dan pada penyusun pada khususnya.
                                                                                      


     Semarang, 12 Maret 2017
  
             Penyusun






BAB 1
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Kesadaran akan pentingnya belajar sangat rendah. Kerendahan itu Karena kebanyakan orang masih berpikir yang zaman dahulu. Akibat dari pemikiran tersebut ada beberapa anak yang tidak belajar dalam hal ini malas, akibat dari tidak belajaranak tersebut tidak mempunyai ketrampilan. Dimana ketrampilan ini sangat dibutuhkan untuk menunjang kehidupan di dunia. Belajar merupakan salah satu proses perubahan dari yang tadinya tidak mengetahui menjadi mengetahui. Belajar itu sendiri merupakan inti dari pendidikan. Dalam melaksanakan pendidikan ada sebuah pedoman yang harus dipakai, dalam hal ini adalah kuikulum. Di indonesia itu sendiri sudah beberapa kali menggunakan kurikulum yang berbeda. Sekarang ini menggunakan kurikulum 2013. Dimana dalam kurikulum ini siswa lebih aktif, karena bersifat student center. Di dalam kurikulum tersebut lebih ditekankan pada ketrampilan anak. Kurikulum ini dapat dilaksanakan disemua jenjang pndidikan.
Di indonesia itu sendiri terdapat beberapa jenis dan jenjang pendidikan. dari jenjang SD, SMP, SMA/ SMK. Diantara jenjang pendidikan tersebut jenjang SMK yang diajarin dengan ketrampilan. Karena di SMK 70% praktek 30% teori. Orientasi dari beberapa orang lulusan SMK akan bekerja langsung. Namun pada kenyataanya tidak semudah itu. Banyak sangian yang akan dihadapinya, baik itu dari indonesia sendiri ataupun dari luar negeri. Dengan begitu pembelajaaran berbasis kompetensi ini diharapkan akan membantu orang untuk memiliki ketrampilan. Baik itu ketrampilan secara personal maupun secara kelompok.

B.   Rumusan Masalah
1.    Apa yang dimaksud dengan kegiatan inetruksional berbasis kompetensi?
2.    Bagaimana hubungan antara kompetensi, tujuan dan prilaku siswa serta kerekteristik siswa?
3.    Bagaimana pengukuran hasil belajar ?
C.   Tujuan
1.    Mengetahui apa yang dimaksud dengan kegiatan inturksional berbasis kompetensi
2.    Mengetahui Bagaimana hubungan antara kompetensi, tujuan dan prilaku siswa serta karakteristik siswa
3.    Mengetahui bagaimana pengukuran hasil belajar



BAB II
PEMBAHASAN
A.   Pengertian Kegiatan Intruksional Berbasis Kompetensi

Pembaharuan pendidikan dan kegiatan pembelajaran selalu dilaksanakan dari waktu ke waktu dan tidak pernah berhenti. Pendidikan dan pembelajaran berbasis kompetensi merupakan contoh hasil perubahan yang dimaksud dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran.

Pendidikan berbasis kompetensi menekankan pada kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan suatu jenjang pendidikan. Kompetensi yang sering disebut dengan standar kompetensi adalah kemampuan yang secara umum harus dikuasai lulusan. Kompetensi menurut Hall dan Jones (1976: 29) adalah "pernyataan yang menggambarkan penampilan suatu kemampuan tertentu  secara bulat yang merupakan perpaduan antara pengetahuan dan kemampuan yang dapat diamati dan diukur". Kompetensi (kemampuan) lulusan merupakan modal utama untuk bersaing di tingkat global, karena persaingan yang terjadi adalah pada kemampuan sumber daya manusia. Oleh karena itu, penerapan pendidikan berbasis kompetensi diharapkan akan menghasilkan lulusan yang mampu berkompetisi di tingkat global. Implikasi pendidikan berbasis kompetensi adalah pengembangan silabus dan sistem penilaian berbasiskan kompetensi.
Paradigma pendidikan berbasis kompetensi yang mencakup kurikulum, pembelajaran, dan penilaian, menekankan pencapaian hasil belajar sesuai dengan standar kompetensi. Kurikulum berisi bahan ajar yang diberikan kepada siswa melalui proses pembelajaran. Terkait dengan kurikulum yang berbasis kompetensi, maka kegaiatan intruksional di dalam kelas juga menjadi salah satu implementasi yang riil. Proses pembelajaran dilaksanakan dengan menggunakan prinsip-prinsip pengembangan pembelajaran yang mencakup pemilihan materi, strategi, media, penilaian, dan sumber atau bahan pembelajaran. Tingkat keberhasilan belajar yang dicapai siswa dapat dilihat pada kemampuan siswa dalam menyelesaikan tugas-tugas yang harus dikuasai sesuai dengan standar prosedur tertentu.
Kegiatan intruksional berbasis kompetensi merupakan suatu model pembelajaran dimana perencanaan, pelaksanaan, dan penilaiannya mengacu pada penguasaan kompetensi. Pendekatan pembelajaran berbasis kompetensi dimaksudkan agar segala upaya yang dilakukan dalam pembelajaran benar-benar mengacu dan mengarahkan peserta didik untuk menguasai kompetensi yang ditetapkan sehingga mereka tuntas dalam belajarnya. (Depdiknas, 2002).
Pembelajaran berbasis kompetensi didasarkan atas pokok-pokok pikiran bahwa apa yang ingin dicapai oleh siswa melalui kegiatan pembelajaran harus dirumuskan dengan jelas. Perumusan dimaksud diwujudkan dalam bentuk standar kompetensi yang diharapkan dikuasai oleh siswa. Standar kompetensi meliputi standar materi atau standar isi (content standard) dan standar pencapaian (performance standard). Standar materi berisikan jenis, kedalaman, dan ruang lingkup materi pembelajaran yang harus dikuasi siswa, sedangkan standar penampilan berisikan tingkat penguasaan yang harus ditampilkan siswa. Tingkat penguasaan itu misalnya harus 100% dikuasai atau boleh kurang dari 100%. Sesuai dengan pokok-pokok pikiran tersebut, masalah materi pembelajaran memegang peranan penting dalam rangka membantu siswa mencapai standar kompetensi.
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan, bahan ajar dipilih setelah identitas mata pelajaran, standar kompetensi, dan kompetensi dasar ditentukan. Langkah-langkah pengembangan pembelajaran sesuai KBK antara lain
1.menentukan identitas matapelajaran,
2.menentukan standar kompetensi,
3.kompetensi dasar,
4.materi pembelajaran,
5.strategi pembelajaran/pengalaman belajar,
6.indikator pencapaian.
Setelah pokok-pokok materi pembelajaran ditentukan, materi tersebut kemudian diuraikan. Uraian materi pembelajaran dapat berisikan butir-butir materi penting (key concepts) yang harus dipelajari siswa atau dalam bentuk uraian secara lengkap seperti yang terdapat dalam buku-buku pelajaran.
Seperti yang diuraikan di muka, materi pembelajaran (bahan ajar) merupakan salah satu komponen sistem pembelajaran yang memegang peranan penting dalam membantu siswa mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Secara garis besar, bahan ajar atau materi pembelajaran berisikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau nilai yang harus dipelajari siswa.
Materi pengajaran perlu dipilih dengan tepat agar dapat seoptimal mungkin membantu siswa dalam mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Masalah-masalah yang timbul berkenaan dengan pemilihan materi pembelajaran menyangkut jenis, cakupan, urutan, perlakuan (treatment) terhadap materi pembelajaran dan sumber bahan ajar. Jenis materi pembelajaran perlu diidentifikasi atau ditentukan dengan tepat karena setiap jenis materi pembelajaran memerlukan strategi, media, dan cara mengevaluasi yang berbeda-beda. Cakupan atau ruang lingkup serta kedalaman materi pembelajaran perlu diperhatikan agar tidak kurang dan tidak lebih. Urutan (sequence) perlu diperhatikan agar pembelajaran menjadi runtut. Perlakuan (cara mengajarkan atau menyampaikan dan mempelajari) perlu dipilih setepat-tepatnya agar tidak salah mengajarkan atau mempelajarinya, misalnya perlu kejelasan apakah suatu materi harus dihafalkan, dipahami, atau diaplikasikan.


B.   Hubungan antara Kompetensi, Tujuan dan Prilaku Siswa dan Karakteristik Peserta Didik
1. pengertian kompetensi
Undang-Undang RI Nomor 14 tahun 2005 dan peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 mengamanatkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik (S1/D4), kompetensi, dan sertiikat pendidik. Salah satu implementasi dari Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tersebut dilakukannya sertifikasi bagi guru dalam jabatan yang sampai saat ini masih berlangsung. Sertifikasi pendidik dalam hal ini jabatan adalah proses pemberian sertifikat bagi guru yang telah memenuhi kualifikasi akademik dan menguasai kompetensi. Dengan adanya sertifikasi guru, diharapkan dalam merancang pembelajaran dikelas lebih kreatif dan inovatif agar tidak terkesan monoton. Selain itu adanya sertifikasi guru ini diharapkan adanya peningkatan kualitas dari berbagai lini. Misal dari segi kualitas guru dalam proses belajar dan mengajar yang nantinya diharapkan akan berimbas ke peningkatan pembelajaran peserta didik. Dalam meningkatkan proses pembelajaran guru harus melakukan berbagai cara/metode yang akan dilakukan, sumber belajar, penguasaan terhadap konteks pembelajaran, serta mengupdate informasi yang ada sebagai upaya peningkatan penguasaan materi pelajaran yang berorientasi pada peserta didik.
Pengertian kompetensi menurut Preston & Walker (1993:127) memberikan definisi kompetensi dengan pendekatan holistik sebagai kombinasi pengetahuan, keterampilan dan sikap yang memungkinkan seseorang dapat melakukan tugasnya. Dalam pembangunan konteks pengembangan  kurikulum, kompetensi adalah perpaduan dari pengetahuan, ketrampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Seseorang yang telah memiliki kompetensi dalam bidang tertentu bukan hanya mengetahui, tetapi juga memahami dan menghayati bidang tersebut yang tercermin dalam dalam pola prilaku sehari-hari.
Pembelajaran berbasis kompetensi bermaksud menuntun proses pembelajaran secara langsung berorietasi pada pencapaian kompetensi peserta didik sebagaimana disampaikan spencer, S.M., &Spencer, l.M. (1993) “ competency based intruction is designed to help an individual reach a competent level, and the individual may continue to acquire his or her proficiency and expertise through additional learning and work experiences”.

2. Tujuan Pembelajaran berbasis kompetensi
Tujuan pembelajaran menurut Robert F. Mager mengemukakan bahwa tujuan pembelajaran adalah perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh siswa pada kondisi dan tingkat kompetensi tertentu. Sedangkan Oemar Hamalik menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran adalah suatu deskripsi mengenai tingkah laku yang diharapkan tercapai oleh siswa setelah berlangsung pembelajaran .
Dalam Permendiknas RI No. 52 Tahun 2008 tentang Standar Proses disebutkan bahwa tujuan pembelajaran memberikan petunjuk untuk memilih isi mata pelajaran, menata urutan topik-topik, mengalokasikan waktu, petunjuk dalam memilih alat-alat bantu pengajaran dan prosedur pengajaran, serta menyediakan ukuran (standar) untuk mengukur prestasi belajar siswa.
Penggunaan konsep tujuan pembelajaran berbasis kompetensi lahir karena fenomena lulusan pendidikan yang tidak siap kerja. Lulusan tersebut hanya mempunyai pengalaman, ketrampilan dan sikap perilaku tetapi belum dapat menggunakannya sampai tingkat mempunyai kinerja yang baik bila sudah bekerja. Menurut Sullivan dan Higgins (1983) memandang bahwa pembelajaran berbasis kompetensi tidak hanya di fokuskan pada pencapaian peserta didik, tetapi juga pada pencapaian pengajar.
3. Karakteristik Siswa
Karakteristik berasal dari kata karakter yang berarti tabiat watak, pembawaan atau kebiasaan yang dimiliki oleh individu yang relatif tetap. Kata “karakter”  tersebut berasal dari bahasa Inggris Character bermakna hampir sama dengan sifat, perilaku, akhlak, watak, tabiat dan budi pekerti. Peserta didik atau siswa adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan pendidikan. Peserta didik merupakan unsur penting dalam kegiatan interaksi edukatif karena sebagai pokok persoalan dalam semua aktifitas pembelajaran. Jika dikaitkan pengertian karakteristik dengan pengertian peserta didik maka dapat disimpulkan bahwa karakteristik peserta didik adalah aspek-aspek atau kualitas perseorangan siswa yang terdiri dari minat, sikap, motivasi belajar, gaya belajar, kemampuan berpikir dan kemampuan awal yang dimiliki atau dapat juga disimpulkan bahwa karakteristik peserta didik adalah keseluruhan pola kelakuan dan kemampuan yang ada pada siswa sebagai hasil dari pembawaan dari lingkungan sosialnya sehingga menentukan pola aktifitas dalam meraih cita-citanya.
Agar proses pembelajaran berlangsung dengan baik, perlu diperhatikan karakteristik awal dari peserta didik. Yang dimaksud karakteristik awal, seperti ciri peserta didik yang berkaitan erat dengan keperluan penyusunan strategi pembelajaran. Karakteristik ini tidak boleh diabaikan dalam menyusun strategi pembelajaran agar peserta didik dapat mengikuti proses pembelajaran itu sesuai benar dengan dirinya dan memang untuk dirinya. Karakteristik awal menyangkut motivasi belajar, akses terhadap sumber belajar, kebiasaan belajar, domisili tempat tinggal diukur dengan jarak dari pusat penyelenggara pendidikan, saluran komunikasi dan media yang tersedia, disiplin dalam mengatur waktu, kebiasaan belajar secara sistematik, dan kebiasaan belajar berpikir tentang penerapan materi yang dipelajari.

Hubungan kompetensi pembelajaran dengan tujuan pembelajaran serta karakteristik siswa.
Dalam kurikulum, kompetensi sebagai tujuan pembelajaran dijadikan sebagai standar dalam pencapaian tujuan kurikilum. Baik guru dan siswa perlu memahami kompetensi yang harus dicapai dalam proses pendidikan dan pembelajaran. Pemahaman ini diperlukan untuk memudahkan dalam merancang strategi keberhasilan.

Dalam kompetensi sebagai tujuan, di dalamnya terdapat beberapa aspek, yaitu:
a.       Pengetahuan (knowledge)
b.      Pemahaman (undestanding)
c.       Kemahiran (skill)
d.      Sikap (attitude)
e.       Minat (interest)

Sesuai dengan aspek-aspek di atas, maka tampak bahwa kompetensi sebagai tujuan dalam kurikulum itu bersifat kompleks. Artinya bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kecakapan, nilai, sikap dan minat siswa agar mereka dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran disertai rasa tanggung jawab. Dengan demikian tujuan yang ingin dicapai dalam kompetensi ini adalah bagaimana memberikan pemahaman dan penguasaan materi agar dapat mempengaruhi cara bertindak dan berpikir dalam kehidupan sehari-hari.

Bahwa kompetensi akan mempengaruhi tingkah laku siswa, dimana siswa tersebut mempunyai karaktristik yang unik dan berbeda. Berawal dari karakteristik akan tumbuh menjadi tingkah laku. Ketiga aspek tersebut akan saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya.

C.   Pengukuran  Hasil Belajar
Proses pembelajaran dapat dikatakan sebagai suatu sistem artinya ada komponen- komponen yang harus ada agar pembelejaran berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan. Salah satu dari komponen pembelajaran adalah penilaian. Dalam melakukan penilaian terhadap suatu hasil belajar tidak bisa dilakukan sembarangan. Harus melalui prosedur yang sesuai dengan standar penilaian yang sudah tertera di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005.
Berbicara mengenai penilaian hasil belajar, sebenarnya ada 2 hal lain yang harus diperhatikan, yaitu tes dan pengukuran. Penilaian tidak bisa dibilang efektif jika 2 hal tersebut tidak dilakukan sebelum penilaian diputuskan. Karena penilaian merupakan hasil keputusan dari sesuatu berdasarkan proses pengukuran yang sudah dilakukan, dan pengukuran dapat dilakukan dengan cara memberikan tes kepada subjek yang ingin dinilai dalam hal ini (siswa).
Setelah hasil belajar dinilai maka langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah evaluasi. Dengan evaluasilah penyempurnaan pembelajaran bisa dilakukan, karena akan diketahui apa saja kekurangan dan kelebihan dari pembelajaran yang sudah dilakukan. Jika ada kekurangan maka diambil keputusan untuk mencari solusi atas masalah tersebut. jika ada kelebihan maka dipertahankan atau bahkan diikembangkan agar dapat lebih baik lagi.
Dapat disimpulkan bahwasanya pengukuran, penilaian dan evaluasi memiliki perbedaan namun saling berkaitan dan itu merupakan suatu urutan. Dapat digambarkan seperti ini, pengukuran- penilaian- evaluasi.
Dari penjelasan tersebut dapat diketahui apa yang dimaksud pengukuran hasil belajar. kemudian apa tujuan dari adanya pengukuran hasil belajar?
Pengukuran hasil belajar bertujuan untuk mengefektifkan dalam pengambilan keputusan pada saat melakukan evaluasi hasil belajar. Oleh karena itu pengukuran bersifat penting untuk dilakukan agar nantinya keputusan yang diambil tepat sesuai dengan kenyataan, jika suatu pengambilan keputusan dalam evaluasi tidak tepat sasaran maka hal ini akan merugikan peserta didik dan akan menurunkan motivasi dari peserta didik (Purwanto, 2009).
Bagaimana pengukuran hasil belajar dilakukan?
Pengukuran hasil belajar dapat dilakukan dengan menggunakan tes hasil belajar. Tes hasil belajar(THB) merupakan tes yang dilakukan untuk mengukur penguasaan siswa terhadap materi yang telah diajarkan guru kepada siswa (Purwanto, 2009).
Adapun beberapa macam tes hasil belajar menurut groundland dan linn dalam (Purwanto, 2009) adalah sebagai berikut:
a.    Tes formatif
Tes formatif dilakukan untuk menguji dan mengetahui sejauh mana proses belajar mengajar dalam satu program telah membentuk siswa dalam perilaku yang menjadi tujuan dari pembelajaran tersebut. Tes formatif ini dilakukan setiap akhir program atau pokok bahasan/ bab. Dan tes formatif ini dalam pembelajaran sering disebut sebagai ulangan harian.
b.    Tes sumatif
Tes sumatif merupakan tes yang dilakukan untuk mengetahui kemampuan siswa mengenai materi dalam kurun waktu tertentu. Biasanya dalam kurun waktu semester.
c.    Tes diagnostic
Merupakan tes yang dilakukan untuk mengidentifikasi siswa- siswa yang mengalami masalah dan menelusuri jenis masalah yang dihadapi. Dan dari hasil tes tersebut maka guru akan mencarikan solusinya.
d.    Tes penempatan
Adalah pengumpulan tes hasil belajar yang diperlukan untuk menempatkan siswa dalam kelompok siswa sesuai dengan minat dan bakatnya. Misalkan tes yang dilaksanakan untuk penentuan jurusan pada jenjang SMA.

Selain keempat macam tes tersebut, ada macam tes lain berdasarkan bentuknya, yaitu tes esai dan objektif.
Tes esai merupakan suatu bentuk tes yang terdiri dari pertanyaan atau suruhan yang menghendaki jawaban yang berupa uraian- uraian yang relative panjang (Nurkancana & Sumartana, 1986). Tes esai memiliki beberapa keunggulan. Pertama, kekuatan soal untuk mengukur  hasil belajar yang kompleks dan melibatkan level kognitif yang tinggi. Kedua, memberi kesempatan kepada siswa untuk mengungkapkan jawabannya menurut pola pikirnya sendiri. Disamping kelebihan, ada juga beberapa kelemahan dari tes esai yaitu. Pertama, terdapat subjektivitas dalam penilaianya karena penilai yang berbeda atau situasi yang berbeda. Kedua, tes esai menghendaki jawaban yang banyak, sehingga guru tidak bisa memberikan soal yang berlebih akibatnya tidak dapat mengukur pemahaman siswa mengenai materi secara menyeluruh. Ketiga, soal esai membutuhkan waktu yang lama dalam proses koreksinya.
Tes objektif, adalah tes yang jawaban dari soal sudah tersedia dan siswa diberikan kesempatan untuk memilih mana jawaban yang tepat. Ada beberapa keunggulan yang dimiliki tes objekti. Pertama penilaianya yang sangat objektif. Kedua, dalam tes objektif dapat memungkinkan untuk memberikan jumlah soal yang banyak, sehingga dapat dijadikan sebagai pengukuran untuk melihat kemampuan dan pemahaman siswa secara menyeluruh. Adapun kekurangan dari tes objektif yaitu. Pertama, tes objektif diragukan kemampuanya untuk mengukur hasil belajar atau pemahaman siswa mengenai materi yang sifatnya kompleks dan tinggi. Kedua, peluang untuk melakukan tebakan sangat tinggi.
Berikut merupakan penjelasan dari pengukuran hasil belajar. Dan dapat disimpulkan bahwa ada beberapa macam dalam pengukuran hasil belajar siswa. Dan dari masing- masing macam memiliki kelebihan dan kelemahan. Namun disamping keberagaman macam dalam pengukuran hasil belajar, tujuannya adalah sama, yaitu untuk mengetahui bagaimana hasil atau pemahaman menegenai materi yang sudah didapatkan. Dan hasil dari pengukuran nantinya akan dijadikan sebagai penilaian dan setelah itu dievaluasi.


BAB III
Simpulan
Kegiatan pembelajaran merupakan suatu kegiatan penyampaian materi yang melibatkan antara siswa dan juga guru. Dalam kegiatan pembelajaran diperlukan juga adanya pengukuran hasil belajar yang bertujuan untuk melihat bagaimana kemampuan siswa dalam memahami materi yang sudah disampaikan. Dan dari hasil pengukuran akan dilakukan penilaian dan juga evaluasi dari pembelajaran.
































Daftar Pustaka

Mursid, R. (2013). “pengembangan model pembelajaran praktik berbasis kompetensi berorientasi produksi”. Cakrawala pendidikan. (1), 27-40.

Nurkancana, W., & Sumartana. (1986). Evaluasi Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional.
Purwanto. (2009). Evaluasi Hasil Belajar. Yogyakarta: Pustaka Belajar.

Sofyan, Herminarto. (2011). “Optimalisasi pembelajaran berbasis kompetensi pada pendidikan kejuruan”. Jurnal pendidikan vokasi. 1 (1), 113-131.



 


No comments:

Post a Comment

MAKALAH KEGIATAN INTRUKSIONAL BERBASIS KOMPETENSI

  MAKALAH KEGIATAN INTRUKSIONAL BERBASIS KOMPETENSI Disusun guna memenuhi tugas Mata Kuliah Desain Instruksional Ol...