MAKALAH KEGIATAN INTRUKSIONAL BERBASIS KOMPETENSI
Disusun guna memenuhi tugas Mata Kuliah Desain Instruksional
Oleh :
Fuji Astuti 1102415014
Dwi Aryuningsih
Khasan Anwar 1102415080
JURUSAN KURIKULUM DAN TEKNOLOGI
PENDIDIKAN
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
|
|
KATA PENGANTGAR
Alhamdulillahirobbil’alamin, segala puji
bagi Allah SWT, Tuhan sekalian alam atas segala berkat, rahmat, taufik, serta
hidayah-Nya sehingga penyusun dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Kegiatan
Pembelajaran Berbasis Kompetensi”.
Dalam penyusunan makalah ini, penulis memperoleh banyak bantuan dari
berbagai pihak. Penulis mengucapkan terima kasih kepada Dr. Kustiono, M.pd.
selaku dosen mata kuliah Desain Intruksional yang telah memberikan bimbingan
dan arahan sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini, dan rekan-rekan
mahasiswa Universitas Negeri Semarang program studi Kurikulum dan Teknologi
Pendidikan yang telah memberikan
motivasi kepada penyusun.
Penyusun menyadari bahwa makalah ini masih terdapat kekurangan. Oleh
karena itu, penyusun mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar makalah
ini dapat lebih baik lagi. Akhir kata penyusun berharap makalah ini dapat
memberikan wawasan dan pengetahuan kepada para pembaca pada umumnya dan pada
penyusun pada khususnya.
Semarang, 12 Maret 2017
Penyusun
BAB
1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kesadaran akan pentingnya belajar sangat
rendah. Kerendahan itu Karena kebanyakan orang masih berpikir yang zaman
dahulu. Akibat dari pemikiran tersebut ada beberapa anak yang tidak belajar
dalam hal ini malas, akibat dari tidak belajaranak tersebut tidak mempunyai
ketrampilan. Dimana ketrampilan ini sangat dibutuhkan untuk menunjang kehidupan
di dunia. Belajar merupakan salah satu proses perubahan dari yang tadinya tidak
mengetahui menjadi mengetahui. Belajar itu sendiri merupakan inti dari
pendidikan. Dalam melaksanakan pendidikan ada sebuah pedoman yang harus
dipakai, dalam hal ini adalah kuikulum. Di indonesia itu sendiri sudah beberapa
kali menggunakan kurikulum yang berbeda. Sekarang ini menggunakan kurikulum
2013. Dimana dalam kurikulum ini siswa lebih aktif, karena bersifat student center. Di dalam kurikulum
tersebut lebih ditekankan pada ketrampilan anak. Kurikulum ini dapat
dilaksanakan disemua jenjang pndidikan.
Di indonesia itu sendiri terdapat beberapa
jenis dan jenjang pendidikan. dari jenjang SD, SMP, SMA/ SMK. Diantara jenjang
pendidikan tersebut jenjang SMK yang diajarin dengan ketrampilan. Karena di SMK
70% praktek 30% teori. Orientasi dari beberapa orang lulusan SMK akan bekerja
langsung. Namun pada kenyataanya tidak semudah itu. Banyak sangian yang akan
dihadapinya, baik itu dari indonesia sendiri ataupun dari luar negeri. Dengan
begitu pembelajaaran berbasis kompetensi ini diharapkan akan membantu orang
untuk memiliki ketrampilan. Baik itu ketrampilan secara personal maupun secara
kelompok.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud
dengan kegiatan inetruksional berbasis kompetensi?
2. Bagaimana hubungan
antara kompetensi, tujuan dan prilaku siswa serta kerekteristik siswa?
3. Bagaimana pengukuran
hasil belajar ?
C.
Tujuan
1. Mengetahui apa yang
dimaksud dengan kegiatan inturksional berbasis kompetensi
2. Mengetahui Bagaimana
hubungan antara kompetensi, tujuan dan prilaku siswa serta karakteristik siswa
3. Mengetahui bagaimana pengukuran
hasil belajar
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Kegiatan Intruksional Berbasis Kompetensi
Pembaharuan
pendidikan dan kegiatan pembelajaran selalu dilaksanakan dari waktu ke waktu
dan tidak pernah berhenti. Pendidikan dan pembelajaran berbasis kompetensi
merupakan contoh hasil perubahan yang dimaksud dengan tujuan untuk meningkatkan
kualitas pendidikan dan pembelajaran.
Pendidikan
berbasis kompetensi menekankan pada kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan
suatu jenjang pendidikan. Kompetensi yang sering disebut dengan standar
kompetensi adalah kemampuan yang secara umum harus dikuasai lulusan. Kompetensi
menurut Hall dan Jones (1976: 29) adalah "pernyataan yang menggambarkan
penampilan suatu kemampuan tertentu secara bulat yang merupakan perpaduan
antara pengetahuan dan kemampuan yang dapat diamati dan diukur". Kompetensi
(kemampuan) lulusan merupakan modal utama untuk bersaing di tingkat global,
karena persaingan yang terjadi adalah pada kemampuan sumber daya manusia. Oleh
karena itu, penerapan pendidikan berbasis kompetensi diharapkan akan
menghasilkan lulusan yang mampu berkompetisi di tingkat global. Implikasi
pendidikan berbasis kompetensi adalah pengembangan silabus dan sistem penilaian
berbasiskan kompetensi.
Paradigma
pendidikan berbasis kompetensi yang mencakup kurikulum, pembelajaran, dan
penilaian, menekankan pencapaian hasil belajar sesuai dengan standar
kompetensi. Kurikulum berisi bahan ajar yang diberikan kepada siswa melalui
proses pembelajaran. Terkait dengan kurikulum yang berbasis kompetensi, maka
kegaiatan intruksional di dalam kelas juga menjadi salah satu implementasi yang
riil. Proses pembelajaran dilaksanakan dengan menggunakan prinsip-prinsip
pengembangan pembelajaran yang mencakup pemilihan materi, strategi, media,
penilaian, dan sumber atau bahan pembelajaran. Tingkat keberhasilan belajar
yang dicapai siswa dapat dilihat pada kemampuan siswa dalam menyelesaikan
tugas-tugas yang harus dikuasai sesuai dengan standar prosedur tertentu.
Kegiatan
intruksional berbasis kompetensi merupakan suatu model pembelajaran dimana
perencanaan, pelaksanaan, dan penilaiannya mengacu pada penguasaan kompetensi.
Pendekatan pembelajaran berbasis kompetensi dimaksudkan agar segala upaya yang
dilakukan dalam pembelajaran benar-benar mengacu dan mengarahkan peserta didik
untuk menguasai kompetensi yang ditetapkan sehingga mereka tuntas dalam
belajarnya. (Depdiknas, 2002).
Pembelajaran
berbasis kompetensi didasarkan atas pokok-pokok pikiran bahwa apa yang ingin
dicapai oleh siswa melalui kegiatan pembelajaran harus dirumuskan dengan jelas.
Perumusan dimaksud diwujudkan dalam bentuk standar kompetensi yang diharapkan
dikuasai oleh siswa. Standar kompetensi meliputi standar materi atau standar
isi (content standard) dan standar pencapaian (performance standard). Standar
materi berisikan jenis, kedalaman, dan ruang lingkup materi pembelajaran yang
harus dikuasi siswa, sedangkan standar penampilan berisikan tingkat penguasaan
yang harus ditampilkan siswa. Tingkat penguasaan itu misalnya harus 100%
dikuasai atau boleh kurang dari 100%. Sesuai dengan pokok-pokok pikiran tersebut,
masalah materi pembelajaran memegang peranan penting dalam rangka membantu
siswa mencapai standar kompetensi.
Dalam rangka
pelaksanaan kegiatan, bahan ajar dipilih setelah identitas mata pelajaran,
standar kompetensi, dan kompetensi dasar ditentukan. Langkah-langkah
pengembangan pembelajaran sesuai KBK antara lain
1.menentukan identitas matapelajaran,
2.menentukan standar kompetensi,
3.kompetensi dasar,
4.materi pembelajaran,
5.strategi pembelajaran/pengalaman
belajar,
6.indikator pencapaian.
Setelah pokok-pokok
materi pembelajaran ditentukan, materi tersebut kemudian diuraikan. Uraian
materi pembelajaran dapat berisikan butir-butir materi penting (key concepts)
yang harus dipelajari siswa atau dalam bentuk uraian secara lengkap seperti
yang terdapat dalam buku-buku pelajaran.
Seperti yang
diuraikan di muka, materi pembelajaran (bahan ajar) merupakan salah satu
komponen sistem pembelajaran yang memegang peranan penting dalam membantu siswa
mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Secara garis besar, bahan
ajar atau materi pembelajaran berisikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap
atau nilai yang harus dipelajari siswa.
Materi
pengajaran perlu dipilih dengan tepat agar dapat seoptimal mungkin membantu
siswa dalam mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Masalah-masalah
yang timbul berkenaan dengan pemilihan materi pembelajaran menyangkut jenis,
cakupan, urutan, perlakuan (treatment) terhadap materi pembelajaran dan sumber
bahan ajar. Jenis materi pembelajaran perlu diidentifikasi atau ditentukan
dengan tepat karena setiap jenis materi pembelajaran memerlukan strategi,
media, dan cara mengevaluasi yang berbeda-beda. Cakupan atau ruang lingkup
serta kedalaman materi pembelajaran perlu diperhatikan agar tidak kurang dan
tidak lebih. Urutan (sequence) perlu diperhatikan agar pembelajaran menjadi
runtut. Perlakuan (cara mengajarkan atau menyampaikan dan mempelajari) perlu
dipilih setepat-tepatnya agar tidak salah mengajarkan atau mempelajarinya,
misalnya perlu kejelasan apakah suatu materi harus dihafalkan, dipahami, atau
diaplikasikan.
B.
Hubungan antara Kompetensi, Tujuan
dan Prilaku Siswa dan Karakteristik Peserta Didik
1.
pengertian kompetensi
Undang-Undang RI Nomor 14 tahun 2005 dan
peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 mengamanatkan bahwa guru wajib
memiliki kualifikasi akademik (S1/D4), kompetensi, dan sertiikat pendidik.
Salah satu implementasi dari Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tersebut
dilakukannya sertifikasi bagi guru dalam jabatan yang sampai saat ini masih
berlangsung. Sertifikasi pendidik dalam hal ini jabatan adalah proses pemberian
sertifikat bagi guru yang telah memenuhi kualifikasi akademik dan menguasai
kompetensi. Dengan adanya sertifikasi guru, diharapkan dalam merancang
pembelajaran dikelas lebih kreatif dan inovatif agar tidak terkesan monoton.
Selain itu adanya sertifikasi guru ini diharapkan adanya peningkatan kualitas
dari berbagai lini. Misal dari segi kualitas guru dalam proses belajar dan
mengajar yang nantinya diharapkan akan berimbas ke peningkatan pembelajaran
peserta didik. Dalam meningkatkan proses pembelajaran guru harus melakukan
berbagai cara/metode yang akan dilakukan, sumber belajar, penguasaan terhadap
konteks pembelajaran, serta mengupdate informasi yang ada sebagai upaya
peningkatan penguasaan materi pelajaran yang berorientasi pada peserta didik.
Pengertian kompetensi menurut Preston
& Walker (1993:127) memberikan definisi kompetensi dengan pendekatan
holistik sebagai kombinasi pengetahuan, keterampilan dan sikap yang
memungkinkan seseorang dapat melakukan tugasnya. Dalam pembangunan konteks
pengembangan kurikulum, kompetensi adalah perpaduan dari pengetahuan,
ketrampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan
bertindak. Seseorang yang telah memiliki kompetensi dalam bidang tertentu bukan
hanya mengetahui, tetapi juga memahami dan menghayati bidang tersebut yang
tercermin dalam dalam pola prilaku sehari-hari.
Pembelajaran berbasis kompetensi
bermaksud menuntun proses pembelajaran secara langsung berorietasi pada
pencapaian kompetensi peserta didik sebagaimana disampaikan spencer, S.M.,
&Spencer, l.M. (1993) “ competency
based intruction is designed to help an individual reach a competent level, and
the individual may continue to acquire his or her proficiency and expertise
through additional learning and work experiences”.
2.
Tujuan Pembelajaran berbasis kompetensi
Tujuan pembelajaran menurut Robert F. Mager mengemukakan bahwa tujuan pembelajaran adalah perilaku yang
hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh siswa pada kondisi dan tingkat
kompetensi tertentu. Sedangkan Oemar Hamalik menyebutkan bahwa tujuan
pembelajaran adalah suatu deskripsi mengenai tingkah laku yang diharapkan
tercapai oleh siswa setelah berlangsung pembelajaran .
Dalam Permendiknas RI No. 52
Tahun 2008 tentang Standar Proses disebutkan bahwa tujuan pembelajaran
memberikan petunjuk untuk memilih isi mata pelajaran, menata urutan topik-topik,
mengalokasikan waktu, petunjuk dalam memilih alat-alat bantu pengajaran dan
prosedur pengajaran, serta menyediakan ukuran (standar) untuk mengukur prestasi
belajar siswa.
Penggunaan konsep tujuan
pembelajaran berbasis kompetensi lahir karena fenomena lulusan pendidikan yang
tidak siap kerja. Lulusan tersebut hanya mempunyai pengalaman, ketrampilan dan
sikap perilaku tetapi belum dapat menggunakannya sampai tingkat mempunyai
kinerja yang baik bila sudah bekerja. Menurut Sullivan dan Higgins (1983) memandang
bahwa pembelajaran berbasis kompetensi tidak hanya di fokuskan pada pencapaian
peserta didik, tetapi juga pada pencapaian pengajar.
3. Karakteristik Siswa
Karakteristik berasal dari kata karakter
yang berarti tabiat watak, pembawaan atau kebiasaan yang dimiliki oleh individu
yang relatif tetap. Kata “karakter” tersebut berasal dari bahasa Inggris
Character bermakna hampir sama dengan sifat, perilaku, akhlak, watak, tabiat
dan budi pekerti. Peserta didik atau siswa adalah setiap orang yang menerima pengaruh
dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan pendidikan. Peserta didik
merupakan unsur penting dalam kegiatan interaksi edukatif karena sebagai pokok
persoalan dalam semua aktifitas pembelajaran. Jika dikaitkan pengertian
karakteristik dengan pengertian peserta didik maka dapat disimpulkan bahwa
karakteristik peserta didik adalah aspek-aspek atau kualitas perseorangan siswa
yang terdiri dari minat, sikap, motivasi belajar, gaya belajar, kemampuan
berpikir dan kemampuan awal yang dimiliki atau dapat juga disimpulkan bahwa
karakteristik peserta didik adalah keseluruhan pola kelakuan dan kemampuan yang
ada pada siswa sebagai hasil dari pembawaan dari lingkungan sosialnya sehingga
menentukan pola aktifitas dalam meraih cita-citanya.
Agar proses pembelajaran
berlangsung dengan baik, perlu diperhatikan karakteristik awal dari peserta
didik. Yang dimaksud karakteristik awal, seperti ciri peserta didik yang
berkaitan erat dengan keperluan penyusunan strategi pembelajaran. Karakteristik
ini tidak boleh diabaikan dalam menyusun strategi pembelajaran agar peserta
didik dapat mengikuti proses pembelajaran itu sesuai benar dengan dirinya dan
memang untuk dirinya. Karakteristik awal menyangkut motivasi belajar, akses
terhadap sumber belajar, kebiasaan belajar, domisili tempat tinggal diukur
dengan jarak dari pusat penyelenggara pendidikan, saluran komunikasi dan media
yang tersedia, disiplin dalam mengatur waktu, kebiasaan belajar secara
sistematik, dan kebiasaan belajar berpikir tentang penerapan materi yang
dipelajari.
Hubungan
kompetensi pembelajaran dengan tujuan pembelajaran serta karakteristik siswa.
Dalam kurikulum, kompetensi sebagai tujuan
pembelajaran dijadikan sebagai standar dalam pencapaian tujuan kurikilum. Baik
guru dan siswa perlu memahami kompetensi yang harus dicapai dalam proses
pendidikan dan pembelajaran. Pemahaman ini diperlukan untuk memudahkan dalam
merancang strategi keberhasilan.
Dalam kompetensi sebagai tujuan, di dalamnya terdapat
beberapa aspek, yaitu:
a.
Pengetahuan (knowledge)
b.
Pemahaman (undestanding)
c.
Kemahiran (skill)
d. Sikap (attitude)
e.
Minat (interest)
Sesuai dengan aspek-aspek di atas, maka tampak bahwa
kompetensi sebagai tujuan dalam kurikulum itu bersifat kompleks. Artinya
bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kecakapan, nilai, sikap
dan minat siswa agar mereka dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran
disertai rasa tanggung jawab. Dengan demikian tujuan yang ingin dicapai dalam
kompetensi ini adalah bagaimana memberikan pemahaman dan penguasaan materi agar
dapat mempengaruhi cara bertindak dan berpikir dalam kehidupan sehari-hari.
Bahwa kompetensi akan mempengaruhi tingkah laku siswa,
dimana siswa tersebut mempunyai karaktristik yang unik dan berbeda. Berawal dari
karakteristik akan tumbuh menjadi tingkah laku. Ketiga aspek tersebut akan
saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya.
C.
Pengukuran Hasil Belajar
Proses
pembelajaran dapat dikatakan sebagai suatu sistem artinya ada komponen-
komponen yang harus ada agar pembelejaran berjalan sesuai dengan apa yang
diharapkan. Salah satu dari komponen pembelajaran adalah penilaian. Dalam
melakukan penilaian terhadap suatu hasil belajar tidak bisa dilakukan sembarangan.
Harus melalui prosedur yang sesuai dengan standar penilaian yang sudah tertera
di dalam Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2005.
Berbicara mengenai penilaian hasil belajar,
sebenarnya ada 2 hal lain yang harus diperhatikan, yaitu tes dan pengukuran.
Penilaian tidak bisa dibilang efektif jika 2 hal tersebut tidak dilakukan
sebelum penilaian diputuskan. Karena penilaian merupakan hasil keputusan dari
sesuatu berdasarkan proses pengukuran yang sudah dilakukan, dan pengukuran
dapat dilakukan dengan cara memberikan tes kepada subjek yang ingin dinilai
dalam hal ini (siswa).
Setelah hasil belajar dinilai maka langkah
selanjutnya yang harus dilakukan adalah evaluasi. Dengan evaluasilah
penyempurnaan pembelajaran bisa dilakukan, karena akan diketahui apa saja
kekurangan dan kelebihan dari pembelajaran yang sudah dilakukan. Jika ada
kekurangan maka diambil keputusan untuk mencari solusi atas masalah tersebut.
jika ada kelebihan maka dipertahankan atau bahkan diikembangkan agar dapat
lebih baik lagi.
Dapat disimpulkan bahwasanya pengukuran, penilaian
dan evaluasi memiliki perbedaan namun saling berkaitan dan itu merupakan suatu
urutan. Dapat digambarkan seperti ini, pengukuran- penilaian- evaluasi.
Dari penjelasan tersebut dapat diketahui apa yang
dimaksud pengukuran hasil belajar. kemudian apa tujuan dari adanya pengukuran
hasil belajar?
Pengukuran
hasil belajar bertujuan untuk mengefektifkan dalam pengambilan keputusan pada
saat melakukan evaluasi hasil belajar. Oleh karena itu pengukuran bersifat
penting untuk dilakukan agar nantinya keputusan yang diambil tepat sesuai
dengan kenyataan, jika suatu pengambilan keputusan dalam evaluasi tidak tepat
sasaran maka hal ini akan merugikan peserta didik dan akan menurunkan motivasi
dari peserta didik (Purwanto, 2009).
Bagaimana pengukuran hasil belajar dilakukan?
Pengukuran
hasil belajar dapat dilakukan dengan menggunakan tes hasil belajar. Tes hasil
belajar(THB) merupakan tes yang dilakukan untuk mengukur penguasaan siswa
terhadap materi yang telah diajarkan guru kepada siswa (Purwanto, 2009).
Adapun beberapa macam tes hasil belajar menurut
groundland dan linn dalam (Purwanto, 2009) adalah sebagai
berikut:
a.
Tes formatif
Tes formatif dilakukan untuk menguji dan mengetahui
sejauh mana proses belajar mengajar dalam satu program telah membentuk siswa
dalam perilaku yang menjadi tujuan dari pembelajaran tersebut. Tes formatif ini
dilakukan setiap akhir program atau pokok bahasan/ bab. Dan tes formatif ini
dalam pembelajaran sering disebut sebagai ulangan harian.
b.
Tes sumatif
Tes sumatif merupakan tes yang dilakukan untuk
mengetahui kemampuan siswa mengenai materi dalam kurun waktu tertentu. Biasanya
dalam kurun waktu semester.
c.
Tes diagnostic
Merupakan tes yang dilakukan untuk mengidentifikasi
siswa- siswa yang mengalami masalah dan menelusuri jenis masalah yang dihadapi.
Dan dari hasil tes tersebut maka guru akan mencarikan solusinya.
d.
Tes penempatan
Adalah pengumpulan tes hasil belajar yang diperlukan
untuk menempatkan siswa dalam kelompok siswa sesuai dengan minat dan bakatnya.
Misalkan tes yang dilaksanakan untuk penentuan jurusan pada jenjang SMA.
Selain keempat macam tes tersebut, ada macam tes
lain berdasarkan bentuknya, yaitu tes esai dan objektif.
Tes esai merupakan suatu bentuk tes yang terdiri
dari pertanyaan atau suruhan yang menghendaki jawaban yang berupa uraian-
uraian yang relative panjang (Nurkancana & Sumartana, 1986). Tes esai memiliki
beberapa keunggulan. Pertama, kekuatan soal untuk mengukur hasil belajar yang kompleks dan melibatkan
level kognitif yang tinggi. Kedua, memberi kesempatan kepada siswa untuk
mengungkapkan jawabannya menurut pola pikirnya sendiri. Disamping kelebihan,
ada juga beberapa kelemahan dari tes esai yaitu. Pertama, terdapat
subjektivitas dalam penilaianya karena penilai yang berbeda atau situasi yang
berbeda. Kedua, tes esai menghendaki jawaban yang banyak, sehingga guru tidak
bisa memberikan soal yang berlebih akibatnya tidak dapat mengukur pemahaman
siswa mengenai materi secara menyeluruh. Ketiga, soal esai membutuhkan waktu
yang lama dalam proses koreksinya.
Tes objektif, adalah tes yang jawaban dari soal
sudah tersedia dan siswa diberikan kesempatan untuk memilih mana jawaban yang
tepat. Ada beberapa keunggulan yang dimiliki tes objekti. Pertama penilaianya
yang sangat objektif. Kedua, dalam tes objektif dapat memungkinkan untuk
memberikan jumlah soal yang banyak, sehingga dapat dijadikan sebagai pengukuran
untuk melihat kemampuan dan pemahaman siswa secara menyeluruh. Adapun
kekurangan dari tes objektif yaitu. Pertama, tes objektif diragukan kemampuanya
untuk mengukur hasil belajar atau pemahaman siswa mengenai materi yang sifatnya
kompleks dan tinggi. Kedua, peluang untuk melakukan tebakan sangat tinggi.
Berikut merupakan penjelasan dari pengukuran hasil
belajar. Dan dapat disimpulkan bahwa ada beberapa macam dalam pengukuran hasil
belajar siswa. Dan dari masing- masing macam memiliki kelebihan dan kelemahan.
Namun disamping keberagaman macam dalam pengukuran hasil belajar, tujuannya
adalah sama, yaitu untuk mengetahui bagaimana hasil atau pemahaman menegenai
materi yang sudah didapatkan. Dan hasil dari pengukuran nantinya akan dijadikan
sebagai penilaian dan setelah itu dievaluasi.
BAB
III
Simpulan
Kegiatan pembelajaran merupakan suatu kegiatan penyampaian
materi yang melibatkan antara siswa dan juga guru. Dalam kegiatan pembelajaran
diperlukan juga adanya pengukuran hasil belajar yang bertujuan untuk melihat
bagaimana kemampuan siswa dalam memahami materi yang sudah disampaikan. Dan
dari hasil pengukuran akan dilakukan penilaian dan juga evaluasi dari
pembelajaran.
Daftar Pustaka
Mursid, R.
(2013). “pengembangan model pembelajaran praktik berbasis kompetensi
berorientasi produksi”. Cakrawala pendidikan. (1), 27-40.
Nurkancana, W., &
Sumartana. (1986). Evaluasi Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional.
Purwanto.
(2009). Evaluasi Hasil Belajar. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Sofyan, Herminarto. (2011). “Optimalisasi
pembelajaran berbasis kompetensi pada pendidikan kejuruan”. Jurnal pendidikan
vokasi. 1 (1), 113-131.