MAKALAH PEMERATAAN MUTU PENDIDIKAN DI
INDONESIA
Mata Kuliah Manajemen Pendidikan
Disusun oleh:
Moh Agus Riawan
1102415022
KURIKULUM DAN TEKNOLOGI PENDIDIKAN
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2016
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pendidikan merupakan hal yang sangat
di kedepankan oleh pemerintahan kita, mulai dari berjalannya suatu pendidikan
hingga hasil yang selalu
menjadi sorotan yang tidak ada berhentinya. Pendidikan juga menjadi wacana yang selalu hidup dan selalu mengalami
perubahan. Bahkan pendidikan bisa dikatakan menjadi barometer majunya suatu negara.
Jika dilihat dari kualitasnya, pendidikan di Indonesia masih kalah jauh dengan
negara-negara lainnya. Berdasarkan Survey
United Nations Educational, Scientific and Cultural
Organization (UNESCO), terhadap kualitas pendidikan di negara-negara berkembang di Asia Pasifik, Indonesia menempati urutan yang rendah. Kualitas para guru di Indonesia menempati peringkat terakhir
dari 14 negara berkembang di Asia Pasifik dan
Indonesia
berada pada peringkat 39 dari 42 negara berkembang di dunia. Dari sinilah penulis mencoba untuk mengulas lebih dalam
apa permasalahan yang mempengaruhi.
1.2
Rumusan Masalah- Mengapa mutu pendidikan di Indonesia masih terbilang rendah?
- Mengapa pemerataan pendidikan di Indonesia belum ter implementasi dengan baik?
- Mahasiswa Kurikulum dan Teknologi Pendidikan mampu memahami dan menemukan solusi dalam menghadapi permasalahan-permasalahn yang terjadi dalam pendidikan di Indonesia
- Mahasiswa Kurikulum dan Teknologi Pendidikan diharapkan mampu mengaplikasikan solusi apapun yang telah di paparkan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Masalah
Mendasar Pendidikan Indonesia
Sebelum kita
membahas mengenai permasalahan-permasalahan pendidikan di Indonesia, sebaiknya
kita melihat definisi dari pendidikan itu sendiri terlebih dahulu. Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia, pendidikan berasal dari kata dasar didik (mendidik),
yaitu memelihara dan memberi latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan
kecerdasan pikiran. Sedangkan pendidikan mempunyai pengertian yaitu proses
pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha
mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan, proses perbuatan,
cara mendidik. Bagi orang-orang
yang berkompeten terhadap bidang pendidikan akan menyadari bahwa dunia
pendidikan kita sampai saat ini masih mengalami “sakit”. Dunia pendidikan yang
“sakit” ini disebabkan karena pendidikan yang seharusnya membuat manusia
menjadi manusia, tetapi dalam kenyataannya seringkali tidak begitu. Seringkali
pendidikan tidak memanusiakan manusia. Kepribadian manusia cenderung direduksi
oleh sistem pendidikan yang ada.
Potensi
kompetensi guru menjadi salah satu faktor mendasar pendidikan Indonesia, entah
dilihat dari Kompetensi pedagogis, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial,
kompetensi profesional. Selain itu sistem pendidikan yang top-down (dari atas
ke bawah) atau kalau menggunakan istilah Paulo Freire (seorang
tokoh pendidik dari Amerika Latin) adalah pendidikan gaya bank. Sistem
pendidikan ini sangat tidak membebaskan karena para peserta didik (murid)
dianggap manusia-manusia yang tidak tahu apa-apa. Guru sebagai pemberi
mengarahkan kepada murid-murid untuk menghafal secara mekanis apa isi pelajaran
yang diceritakan. Guru sebagai pengisi dan murid sebagai yang diisi. Otak murid
dipandang sebagai safe deposit box, dimana pengetahuan
dari guru ditransfer kedalam otak murid.
2.2
Kualitas Pendidikan di Indonesia
Ada 2 faktor yang
mendasar dan berpengaruh dalam pendidikan di Indonesia yaitu:
- Faktor Internal, yaitu jajaran dunia pendidikan baik itu Departemen Pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan daerah, dan juga sekolah yang berada di garis depan. Dalam hal ini, peran dari pihak-pihak yang terkait sangatlah dibutuhkan agar pendidikan senantiasa selalu terjaga dengan baik.
- Faktor Eksternal seperti masyarakat, masyarakat merupakan tujuan dari adanya pendidikan itu sendiri yaitu dijadikan bahan pertimbangan dalam pengembangan pendidikan.
2.3 Rendahnya
Kualitas Guru
Keadaan guru di
Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki
profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut
dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan
pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat. Memang pada dasarnya jumlah guru di Indonesia sudah
memadai namun kualitas dari guru banyak yang masih belum layak, mereka belum
bisa memaknai apa peran guru sebenarnya karena pemerintah masih kurang
memperhatikan mereka.
Bila diukur dari
persyaratan akademis, baik menyangkut pendidikan minimal maupun kesesuaian
bidang studi dengan pelajaran yang harus diberikan kepada anak didik, ternyata
banyak guru yang tidak memenuhi kualitas mengajar (under quality).
Hal itu dapat dibuktikan dengan masih banyaknya guru yang belum sarjana, namun
mengajar di SMU/SMK, serta banyak guru yang mengajar tidak sesuai dengan
disiplin ilmu yang mereka miliki. Keadaan seperti ini menimpa lebih dari
separoh guru di Indonesia, baik di SD, SLTP dan SMU/SMK. Artinya lebih dari 50
persen guru SD, SLTP dan SMU/SMK di Indonesia sebenarnya tidak memenuhi
kelayakan mengajar. Dengan kondisi dan situasi seperti itu, diharapkan
pendidikan yang berlangsung di sekolah harus secara seimbang dapat mencerdaskan
kehidupan anak dan harus menanamkan budi pekerti kepada anak didik. “Sangat
kurang tepat bila sekolah hanya mengembangkan kecerdasan anak didik, namun
mengabaikan penanaman budi pekerti kepada para siswanya”. Walaupun guru dan pengajar bukan
satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran
merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas,
tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang
menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga
dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.
2.4 Rendahnya
Relevansi Pendidikan dengan Kebutuhan
Hal tersebut dapat
dilihat dari banyaknya lulusan yang menganggur. Berdasarkan survey yang telah di kumpulkan oleh Badan
Pusat Statistik, per Agustus tahun 2014, tingkat pengangguran mencapai 5,94 %
dari jumlah penduduk atau berkisar 7,24 juta orang dan tingkat pengangguran
terbuka paling besaar adalah lulusan SMK, Diploma dan Sarjana. Adanya
ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini bisa disebabkan
kurikulum yang materinya kurang funsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan
ketika peserta didik memasuki dunia kerja.
2.5 Mahalnya
Biaya Pendidikan
Biaya
dalam dunia pendidikan sampai saat ini masih menjadi momok yang menakutkan.
Rata-rata alasan anak muda untuk tidak melanjutkan pendidikannya karena
terhambat oleh biaya. Sekolah yang lebih berbobot kualitasnya identik dengan
biayanya yang mahal, sehingga anak-anak yang memiliki potensi akademik yang
memadai merasa hak untuk mengenyam pendidikan hilang. Makin
mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah
yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada
realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena
itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu
disyaratkan adanya unsur pengusaha.
Dari APBN 2005
hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk
membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana
Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan,
seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan,
Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan
RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya,
terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
(Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan
pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk
badan hukum pendidikan. Pendidikan
berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau
gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah
sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh
pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan
bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari
tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi
Pemerintah untuk cuci tangan.
2.6
Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
Seperti yang sering kita alami, banyak sekali
sekolah-sekolah yang jauh dari kata layak seperti sekolah yang berada di luar
Pulau Jawa. Dari segi manapun daerah sana berbanding terbalik dengan kemajuan
yang terjadi di sekitar Jawa. Dari gedungnya, buku-bukunya, apalagi sampai
teknologi. Teknologi juga masih menjadi kendala di daerah Jawa. Kita berada
dalam peraturan yang apa-apa serba online tetapi masih sering terjadi hambatan
ketika dijalankan.
2.7
Kondisi Pemerataan Pendidikan di
Indonesia
Di Indonesia, yang paling memerlukan
pendidikan adalah mereka yang berada di daerah miskin dan terpencil. Mayoritas
kaum miskin di Indonesia tinggal di tempat-tempat jauh yang terpencil. Mereka
praktis kekurangan segalanya; fasilitas, alat-alat transportasi dan komunikasi
di samping rendahnya pengetahuan mereka terhadap teknologi. Bila pendidikan
ingin menjangkau mereka yang kurang beruntung ini kondisi yang proporsional
harus diciptakan dengan memobilasasi sumber-sumber lokal dan nasional. . Faktor
yang mempengaruhi ketidakmerataan ini disebabkan oleh faktor finansial atau
keuangan Semakin tinggi tingkat pendidikan, semakin mahal biaya yang
dikeluarkan oleh individu. Beberapa permasalahan yang masih dihadapi dewasa ini
adalah sebagai berikut:
1.
Sebagian besar pendirian lembaga-lembaga pendidikan prasekolah yang
diprakarsai oleh masyarakat masih berorientsi di wilayah perkotaan, sedangkan
untuk wilayah-wilayah di pedesaan atau daerah terpencil dirasakan masih sangat
kurang. Hal ini berakibat pada kurang adanya pemerataan
kesempatan untuk pendidikan prasekolah.
2.
Masih
terdapat pendirian/penyelenggaraan pendidikan prasekolah tidak memenuhi standar
minimal baik dari segi sarana dan prasarana maupun mutu dan profesionalisme
guru.
3.
Kondisi
sosial ekonomi masyarakat di pedesaan dan daerah terpencil yang sebagian besar
miskin telah menyebabkan kualitas gizi anak kurang dapat mendukung aktivitas
anak didik dalam bermain sambil belajar.
BAB III PENUTUP
SIMPULAN
Banyak sekali faktor yang menjadikan
rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia. Faktor-faktor yang bersifat teknis
diantaranya adalah rendahnya kualitas guru, rendahnya sarana fisik, mahalnya
biaya pendidikan, rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan, kurangnya
pemerataan kesempatan pendidikan.
Pemerataan pendidikan juga harus lebih diperhatikan, terutama daerah-daerah
terpencil agar terjadi keselarasan pendidikan dan tidak terjadi perbedaan dalam
mengenyam pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Achmad, M. (2010). Pengantar Ilmu Pendidikan.
2012: UPT MKK UNNES.
Benni, S. (2006). Manifesto Pendidikan di Indonesia.
Jogjakarta: Ar-Ruz.
Iskandar, A., & Yufridawati. (2013). Antara Guru,
Kepala Sekolah dan Pengawas. Jakarta: Bestari Buana Murni.
Santoso,Sugeng. 2014. Makalah Permasalahan Tentang Pendidikan. http://blog.uad.ac.id/sugeng1300001087/2014/12/01/makalah-permasalahan-tentang-pedidikan/. Diakses pada 9 Maret 2016

No comments:
Post a Comment