Tuesday, January 3, 2017

MAKALAH PEMERATAAN MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIA


 
MAKALAH PEMERATAAN MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIA
Mata Kuliah Manajemen Pendidikan



Disusun oleh:
Moh Agus Riawan
1102415022








KURIKULUM DAN TEKNOLOGI PENDIDIKAN
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2016

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pendidikan merupakan hal yang sangat di kedepankan oleh pemerintahan kita, mulai dari berjalannya suatu pendidikan hingga hasil yang selalu menjadi sorotan yang tidak ada berhentinya. Pendidikan juga menjadi wacana yang selalu hidup dan selalu mengalami perubahan. Bahkan pendidikan bisa dikatakan menjadi barometer majunya suatu negara. Jika dilihat dari kualitasnya, pendidikan di Indonesia masih kalah jauh dengan negara-negara lainnya. Berdasarkan Survey United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), terhadap kualitas pendidikan di negara-negara berkembang di Asia Pasifik, Indonesia menempati urutan yang rendah. Kualitas para guru di Indonesia menempati peringkat terakhir dari 14 negara berkembang di Asia Pasifik dan Indonesia berada pada peringkat 39 dari 42 negara berkembang di dunia. Dari sinilah penulis mencoba untuk mengulas lebih dalam apa permasalahan yang mempengaruhi.
1.2  Rumusan Masalah
  1. Mengapa mutu pendidikan di Indonesia masih terbilang rendah?
  2.  Mengapa pemerataan pendidikan di Indonesia belum ter implementasi dengan baik?
1.3  Tujuan 
  1. Mahasiswa Kurikulum dan Teknologi Pendidikan mampu memahami dan menemukan solusi dalam menghadapi permasalahan-permasalahn yang terjadi dalam pendidikan di Indonesia
  2. Mahasiswa Kurikulum dan Teknologi Pendidikan diharapkan mampu mengaplikasikan solusi apapun yang telah di paparkan.
BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Masalah Mendasar Pendidikan Indonesia
Sebelum kita membahas mengenai permasalahan-permasalahan pendidikan di Indonesia, sebaiknya kita melihat definisi dari pendidikan itu sendiri terlebih dahulu. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan berasal dari kata dasar didik (mendidik), yaitu memelihara dan memberi latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Sedangkan pendidikan mempunyai pengertian yaitu proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan, proses perbuatan, cara mendidik. Bagi orang-orang yang berkompeten terhadap bidang pendidikan akan menyadari bahwa dunia pendidikan kita sampai saat ini masih mengalami “sakit”. Dunia pendidikan yang “sakit” ini disebabkan karena pendidikan yang seharusnya membuat manusia menjadi manusia, tetapi dalam kenyataannya seringkali tidak begitu. Seringkali pendidikan tidak memanusiakan manusia. Kepribadian manusia cenderung direduksi oleh sistem pendidikan yang ada.
Potensi kompetensi guru menjadi salah satu faktor mendasar pendidikan Indonesia, entah dilihat dari Kompetensi pedagogis, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi profesional. Selain itu sistem pendidikan yang top-down (dari atas ke bawah) atau kalau menggunakan istilah Paulo Freire (seorang tokoh pendidik dari Amerika Latin) adalah pendidikan gaya bank. Sistem pendidikan ini sangat tidak membebaskan karena para peserta didik (murid) dianggap manusia-manusia yang tidak tahu apa-apa. Guru sebagai pemberi mengarahkan kepada murid-murid untuk menghafal secara mekanis apa isi pelajaran yang diceritakan. Guru sebagai pengisi dan murid sebagai yang diisi. Otak murid dipandang sebagai safe deposit box, dimana pengetahuan dari guru ditransfer kedalam otak murid.
2.2  Kualitas Pendidikan di Indonesia
Ada 2 faktor yang mendasar dan berpengaruh dalam pendidikan di Indonesia yaitu:
  1. Faktor Internal, yaitu jajaran dunia pendidikan baik itu Departemen Pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan daerah, dan juga sekolah yang berada di garis depan. Dalam hal ini, peran dari pihak-pihak yang terkait sangatlah dibutuhkan agar pendidikan senantiasa selalu terjaga dengan baik.
  2.  Faktor Eksternal seperti masyarakat, masyarakat merupakan tujuan dari adanya pendidikan itu sendiri yaitu dijadikan bahan pertimbangan dalam pengembangan pendidikan.
2.3  Rendahnya Kualitas Guru
Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat. Memang pada dasarnya jumlah guru di Indonesia sudah memadai namun kualitas dari guru banyak yang masih belum layak, mereka belum bisa memaknai apa peran guru sebenarnya karena pemerintah masih kurang memperhatikan mereka.
Bila diukur dari persyaratan akademis, baik menyangkut pendidikan minimal maupun kesesuaian bidang studi dengan pelajaran yang harus diberikan kepada anak didik, ternyata banyak guru yang tidak memenuhi kualitas mengajar (under quality). Hal itu dapat dibuktikan dengan masih banyaknya guru yang belum sarjana, namun mengajar di SMU/SMK, serta banyak guru yang mengajar tidak sesuai dengan disiplin ilmu yang mereka miliki. Keadaan seperti ini menimpa lebih dari separoh guru di Indonesia, baik di SD, SLTP dan SMU/SMK. Artinya lebih dari 50 persen guru SD, SLTP dan SMU/SMK di Indonesia sebenarnya tidak memenuhi kelayakan mengajar. Dengan kondisi dan situasi seperti itu, diharapkan pendidikan yang berlangsung di sekolah harus secara seimbang dapat mencerdaskan kehidupan anak dan harus menanamkan budi pekerti kepada anak didik. “Sangat kurang tepat bila sekolah hanya mengembangkan kecerdasan anak didik, namun mengabaikan penanaman budi pekerti kepada para siswanya”. Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.
2.4  Rendahnya Relevansi Pendidikan dengan Kebutuhan
Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya lulusan yang menganggur. Berdasarkan survey yang telah di kumpulkan oleh Badan Pusat Statistik, per Agustus tahun 2014, tingkat pengangguran mencapai 5,94 % dari jumlah penduduk atau berkisar 7,24 juta orang dan tingkat pengangguran terbuka paling besaar adalah lulusan SMK, Diploma dan Sarjana. Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini bisa disebabkan kurikulum yang materinya kurang funsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.
2.5  Mahalnya Biaya Pendidikan
Biaya dalam dunia pendidikan sampai saat ini masih menjadi momok yang menakutkan. Rata-rata alasan anak muda untuk tidak melanjutkan pendidikannya karena terhambat oleh biaya. Sekolah yang lebih berbobot kualitasnya identik dengan biayanya yang mahal, sehingga anak-anak yang memiliki potensi akademik yang memadai merasa hak untuk mengenyam pendidikan hilang. Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha.
Dari APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan. Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk cuci tangan.
2.6  Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
Seperti yang sering kita alami, banyak sekali sekolah-sekolah yang jauh dari kata layak seperti sekolah yang berada di luar Pulau Jawa. Dari segi manapun daerah sana berbanding terbalik dengan kemajuan yang terjadi di sekitar Jawa. Dari gedungnya, buku-bukunya, apalagi sampai teknologi. Teknologi juga masih menjadi kendala di daerah Jawa. Kita berada dalam peraturan yang apa-apa serba online tetapi masih sering terjadi hambatan ketika dijalankan.
2.7  Kondisi Pemerataan Pendidikan di Indonesia
Di Indonesia, yang paling memerlukan pendidikan adalah mereka yang berada di daerah miskin dan terpencil. Mayoritas kaum miskin di Indonesia tinggal di tempat-tempat jauh yang terpencil. Mereka praktis kekurangan segalanya; fasilitas, alat-alat transportasi dan komunikasi di samping rendahnya pengetahuan mereka terhadap teknologi. Bila pendidikan ingin menjangkau mereka yang kurang beruntung ini kondisi yang proporsional harus diciptakan dengan memobilasasi sumber-sumber lokal dan nasional. . Faktor yang mempengaruhi ketidakmerataan ini disebabkan oleh faktor finansial atau keuangan Semakin tinggi tingkat pendidikan, semakin mahal biaya yang dikeluarkan oleh individu. Beberapa permasalahan yang masih dihadapi dewasa ini adalah sebagai berikut:
1.        Sebagian besar pendirian lembaga-lembaga pendidikan prasekolah yang diprakarsai oleh masyarakat masih berorientsi di wilayah perkotaan, sedangkan untuk wilayah-wilayah di pedesaan atau daerah terpencil dirasakan masih sangat kurang. Hal ini berakibat pada kurang adanya pemerataan kesempatan untuk pendidikan prasekolah.
2.        Masih terdapat pendirian/penyelenggaraan pendidikan prasekolah tidak memenuhi standar minimal baik dari segi sarana dan prasarana maupun mutu dan profesionalisme guru.
3.        Kondisi sosial ekonomi masyarakat di pedesaan dan daerah terpencil yang sebagian besar miskin telah menyebabkan kualitas gizi anak kurang dapat mendukung aktivitas anak didik dalam bermain sambil belajar.

BAB III PENUTUP
 SIMPULAN

Banyak sekali faktor yang menjadikan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia. Faktor-faktor yang bersifat teknis diantaranya adalah rendahnya kualitas guru, rendahnya sarana fisik, mahalnya biaya pendidikan, rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan, kurangnya pemerataan kesempatan pendidikan. Pemerataan pendidikan juga harus lebih diperhatikan, terutama daerah-daerah terpencil agar terjadi keselarasan pendidikan dan tidak terjadi perbedaan dalam mengenyam pendidikan.

DAFTAR PUSTAKA

 

Achmad, M. (2010). Pengantar Ilmu Pendidikan. 2012: UPT MKK UNNES.
Benni, S. (2006). Manifesto Pendidikan di Indonesia. Jogjakarta: Ar-Ruz.
Iskandar, A., & Yufridawati. (2013). Antara Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas. Jakarta: Bestari Buana Murni.
Santoso,Sugeng. 2014. Makalah Permasalahan Tentang Pendidikan.      http://blog.uad.ac.id/sugeng1300001087/2014/12/01/makalah-permasalahan-tentang-pedidikan/. Diakses pada 9 Maret 2016

Ardiham. 2015. Makalah Pemerataan Pendidikan di Indonesia. http://di-am.blogspot.co.id/2014/12/makalah-pemerataan-pendidikan-di.html. Diakses pada 9 Maret 2016



No comments:

Post a Comment

MAKALAH KEGIATAN INTRUKSIONAL BERBASIS KOMPETENSI

  MAKALAH KEGIATAN INTRUKSIONAL BERBASIS KOMPETENSI Disusun guna memenuhi tugas Mata Kuliah Desain Instruksional Ol...