LANDASAN PENDIDIKAN PSIKOLOGI, ILMIAH DAN TEKNOLOGI, SERTA HUKUM
DAN POLITIK
Disusun Oleh :
Yahya Syahrizal (1102415001)
Anita Kara Prahita (1102415006)
Kevin Errynar (1102415018)
Awaningrum Kartikasari (1102415029)
Dosen Pengampu : Bapak Suripto
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah
ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2016
KATA PENGANTAR
Alhamdulillahirobbilalamin, segala puji bagi Allah SWT Tuhan
semesta alam berkat, rahmat, taufik, serta hidayah-Nya sehingga kami selaku
penyusun dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Landasan Pendidikan”
(Psikologis, Ilmiah Teknologis, Hukum dan Politik).
Dalam penyusunan makalah ini, penulis memperoleh banyak bantuan
dari berbagai pihak. Penulis mengucapkan terima kasih kepada Bapak Hadi Mulyono
selaku dosen pembimbing Ilmu Pendidikan yang telah memberikan bimbingan dan
arahan sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini, dan rekan-rekan
mahasiswa Universitas Negeri Semarang yang selalu berdoa dan memberikan
motivasi kepada penyusun.
Penyusun menyadari bahwa makalah ini masih terdapat kekurangan.
Oleh karena itu, penyusun mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar
makalah ini dapat lebih baik lagi. Akhir kata penyusun berharap makalah ini
dapat memberikan wawasan dan pengetahuan kepada para pembaca pada umumnya dan
pada penyusun pada khusunya.
Semarang, Maret 2016
BAB I
1.1
Latar Belakang
Pendidikan
sebagai usaha sadar yang sistematik selalu bertolak dari sejumlah landasan serta
mengindahkan sejumlah landasan dan asas-asas tertentu.Landasan dan asas
tersebut sangat penting karena pendidikan merupakan pilar utama terhadap
pengembangan manusia dan masyarakat suatu bangsa tertentu.
Beberapa
diantara landasan pendidikan tersebut adalah landasan filosofi, sosiologis,
kultural, psikologis, ilmiah teknologis, hukum
dan politik
yang sangat memegang peranan penting dalam menentukan tujuan pendidikan.
Selanjutnya landasan ilmiah dan teknologi akan mendorong pendidikan itu
menjemput masa depan. Kajian berbagai landasan- landasan pendidikan itu akan
membentuk wawasan yang tepat tentang pendidikan. Dengan wawasan dan pendidikan
yang tepat serta dengan menerapkan asas-asas pendidikan yang tepat akan
dapat memberi peluang yang lebih besar dalam merancang dan
menyelenggarakan program pendidikan yang tepat.
Makalah
ini akan memusatkan paparan dalam berbagai landasan pendidikan. Landasan
pendidikan tersebut adalah filosofi, sosiologis, kultural, psikologis, ilmiah teknologis, hukum dan politik.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan
masalah yang dapat diambil adalah:
1.
Apakah yang
dimaksud landasan pendidikan?
2.
Bagaimana
pengimpementasiannya dalam dunia pendidikan?
3.
Bagaimana
pengaruhnya dalam kehidupan masyarakat?
4.
Apa pentingnya
pokok bahasan landasan pendidikan?
1.3
Tujuan Penulisan
Berdasarkan
latar belakang di atas dapat dibuat tujuan masalah sebagai berikut:
1.
Untuk
mengetahui pengertian dari Landasan Pendidikan.
2.
Untuk
mengetahui macam-macam landasan pendidikan.
3.
Mengimplementasikannya
dalam kehidupan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Landasan Pendidikan
Secara
bahasa, landasan berarti tumpuan, dasar atau alas. Karena itu landasan
merupakan tempat bertumpu atau titik tolak atau dasar pijakan. Titik
tolak atau dasar pijakan ini dapat bersifat material (contoh: landasan
pesawat terbang); dapat pula bersifat konseptual (contoh: landasan pendidikan).
Landasan yang bersifat koseptual identik dengan asumsi, adapun
asumsi dapat dibedakan menjadi tiga macam asumsi, yaitu aksioma,
postulat dan premis tersembunyi.
Pendidikan
antara lain dapat dipahami dari dua sudut pandang, pertama dari sudut praktek
sehingga kita mengenal istilah praktek pendidikan, dan kedua dari sudut studi
sehingga kita kenal istilah studi pendidikan.
Praktek
pendidikan adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang atau lembaga dalam
membantu individu atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan
pedidikan.Kegiatan bantuan dalam praktek pendidikan dapat berupa pengelolaan
pendidikan (makro maupun mikro), dan dapat berupa kegiatan pendidikan
(bimbingan, pengajaran dan atau latihan).Studi pendidikanadalah kegiatan
seseorang atau sekelompok orang dalam rangka memahami pendidikan.
Berdasarkan
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa landasan pendidikan adalah
asumsi-asumsi yang menjadi dasar pijakan atau titik tolak dalam rangka
praktek pendidikan dan atau studi pendidikan.
2.2
Landasan Psikologis
Pendidikan
selalu melibatkan kejiwaan manusia, sehingga landasan psikologi merupakan salah
satu landasan yang penting dalam bidang pendidikan. Sementara itu, keberhasilan
pendidik dalam melaksanakan berbagai peranannya antara lain akan dipengaruhi
oleh tentang pemahamannya dalam pendidikan perkembangan peserta didik. Oleh
karena itu agar sukses dalam mendidik, kita perlu memahami perkembangan, sebab
hal ini membantu kita dalam memahami tingkah laku. Tingkah laku siswa sendiri
dipelajari dalam suatu ilmu yang disebut sebagai psikologi. Psikologi adalah
ilmu yang mempelajari jiwa manusia.
Perbedaan
individual terjadi karena adanya perbedaan berbagai aspek kejiwaan antar
peserta didik, bukan hanya yang berkaitan dengan kecerdasan dan bakat tetapi
juga perbedaan pengalaman dan tingkat perkembangan. Perbedaan aspirasi dan cita-cita
bahkan perbedaan kepribadian secara keseluruhan. Oleh sebab itu, pendidik perlu
memahami perkembangan individu peserta didiknya baik itu prinsip
perkembangannya maupun arah perkembangannya. Sehingga, psikologi dibutuhkan di
berbagai ilmu pengetahuan untuk mengerti dan memahami kejiwaan seseorang.
Psikologi juga merupakan suatu disiplin ilmu berobjek formal perilaku
manusia, yang berkembang pesat sesuai dengan perkembangan perilaku manusia
dalam berbagai latar.
Psikologi
berasal dari kata Yunani “psyche”
yang artinya jiwa. Logos berarti ilmu pengetahuan. Jadi secara etimologi
psikologi berarti : “ilmu yang mempelajari tentang jiwa, baik mengenai
gejalanya, prosesnya maupun latar belakangnya”. Namun pengertian antara ilmu
jiwa dan psikologi sebenarnya berbeda atau tidak sama (menurut Gerungan dalam
Khodijah : 2006) karena :
Ilmu
jiwa adalah : ilmu jiwa secara luas termasuk khalayan dan spekulasi tentang
jiwa itu.
Ilmu
psikologi adalah ilmu pengetahuan mengenai jiwa yang diperoleh secara
sistematis dengan metode-metode ilmiah
Psikologi adalah ilmu
yang mempelajari gejala kejiwaan yang ditampakkan dalam bentuk perilaku baik
manusia ataupun hewan yang pemanfaatannya untuk kepentingan manusia ataupun
aktivitas-aktivitas individu baik yang disadari ataupun yang tidak disadari
yang diperoleh melalui suatu proses atau langkah-langkah ilmiah tertentu serta
mempelajari penerapan dasar-dasar atau prinsip-prinsip, metode, teknik, dan
pendekatan psikologis untuk memahami dan memecahkan masalah-masalah dalam
pendidikan. Kondisi psikologis adalah kondisi karakteristik
psikofisik manusia sebagai individu, yang dinyatakan dalam berbagai bentuk perilaku dalam
interaksinya dengan lingkungan. Perilaku merupakan manifestasi
dari ciri-ciri kehidupan baik yang tampak maupun tidak tampaknya perilaku
kognitif, afektif dan psikomotor.
Psikologi
memiliki berbagai cabang. Namun dalam pendidikan lebih memprioritaskan
psikologi perkembangan dan psikologi belajar, karena pendidikan lebih membahas
tentang tingkah laku atau subjek dari peserta didik.
2.3
Psikologi Perkembangan
Karakteristik
perilaku atau pola-pola perkembangan untuk menyesuaikan apa yang dididik dan
bagaimana cara mendidik. Psikologi perkembangan membahas perkembangan individu
sejak masa konsepsi sampai dengan dewasa (proses belajar dan pematangan)
melalui interaksi dengan lingkungan, meliputi
1.
Kemampuan
belajar melalui persepsi
2.
Mencapai
pertimbangan berdasarkan pengalaman
3.
Berpikir
imajinatif, kreatif, dan mencari sendiri
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam psikologi
perkembangan :
1.
Siswa selalu
berkembang (developing, changing, becoming, ongoing) dalam situasi opened
spiral.
2.
Manusia
merupakan mahluk unik, memiliki sejumlah kemampuan yang terintegrasi menjadi
sesuatu yang khas.
3.
Perkembangan
siswa dinamis, pada dasarnya manusia unpredictable
Dalam
perkembangan tiap aspek tidaklah selalu sama. Ada tiga teori atau pendekatan
tentang Perkembangan (Nana Syaodih, 1988).
1.
Pendekatan
Tahapan
Perkembangan
individu berjalan melalui tahap-tahap perkembangan. Dari 3 pendekatan yang ada,
yang paling banyak dilaksanakan dalam pendidikan adalah pendekatan tahapan.
Pendekatan tahapan ada 2 macam, bersifat menyeluruh (umum) dan bersifat khusus.
2.
Pendekatan
diferensial
Pendekatan
ini memandang individu-individu itu memiliki kesamaan-kesamaan dan perbedaan-perbedaan.
Atas dasar inilah kemudian individu dibuat menjadi beberapa kelompok yang
berbeda.
3.
Pendekatan
ipsatif
Pendekatan
yang berusaha melihat karakteristik individual dari individu. Perkembangan
individu berjalan melalui tahap-tahap perkembangan. Dari tiga pendekatan yang
ada, yang paling banyak di laksanakan dalam pendidikan adalah pendekatan
tahapan. Pendekatan tahapan ada 2 macam, bersifat menyeluruh (umum) dan
bersifat khusus.
1.
Bersifat Menyeluruh
Yang
berkembang adalah keseluruhan pribadi yang merupakan kesatuan, totalitas, dan
terintegrasi :
a.
Fisik, motorik
b.
Intelek
c.
Sosial dan
bahasa
d.
Afektif (sikap,
minat, motif, nilai, moral)
Ada
beberapa tokoh yang mengemukakan teori perkembangan :
a. J.J.
Rousseau à 4 tahap perkembangan
1.
Masa bayi (0 – 2 tahun)à perkembangan fisik
2.
Masa anak (2 – 12 tahun)à perkembangan sebagai
manusia primitive
3.
Masa remaja awal (12 – 15 tahun) à perkembangan
intelektual dan nalar pesat
4.
Masa remaja (15 – 25 tahun) à masa hidup
sebagai manusia beradab
b. G.
Stanley Hall à teori rekapitulasi
Perkembangan
individu merupakan rekapitulasi dari perkembangan spesiesnya. Teori ini pun
memiliki 4 tahapan perkembangan :
1.
Masa kanak (0 – 4 tahun)à masa kehidupan
sebagai binatang melata (merangkak) & berjalan
2.
Masa anak (4 – 8 tahun)à masa manusia pemburu
3.
Masa puber (8 – 12 tahun) à masa manusia belum
beradab
4.
Masa remaja (12/13 tahun – dewasa) masa manusia
beradab
c. R.J.
Havighurst à problema yang harus dipecahkan tiap fase
1.
Tugas perkembangan masa kanak-kanak.
2.
Tugas perkembangan masa anak.
3.
Tugas perkembangan masa remaja.
4.
Tugas perkembangan masa dewasa awal.
5.
Tugas perkembangan masa setengah baya.
6.
Tugas perkembangan orang tua.
2. Bersifat Khusus
Mendeskripsikan
salah satu segi atau aspek perkembangan saja sebagai dasar menyusun tahap-tahap
perkembangan anak. Ada beberapa tokoh yang mengemukakan teori perkembangan yang
bersifat khusus :
Piaget perkembangan dari kemampuan kognitif. Ada 4 tahapan
perkembangan berdasarkan kemampuan kognitif anak :
1.
Tahap sensorimotor, usia 0 – 2 tahun
2.
Tahap praoperasional, usia 2 – 4 tahun
3.
Tahap konkret operasional, usia 7 – 11 tahun
4.
Tahap formal operasional, usia 11 – 15 tahun
L. Kohlberg à perkembangan moral kognitif. Ada 3 tahap
dalam perkembangan moral :
Tahap
Pra konvensi : menghindari hukuman – mendapat ganjaran ; sebagai alat
kepentingan pribadi
Tahap
konvensi : berupaya menjadi orang baik ; mengikuti peraturan / hukum formal
Tahap
pasca konvensi : menganut norma berdasarkan persetujuan masyarakat ; mengikuti
kata hati
Erik H. Erikson à perkembangan psikososial/aspek afeksi. Ada 8 aspek
perkembangan psikososial :
1.
Bersahabat vs menolak pada umur 0 – 1 tahun.
2.
Otonomi vs malu dan ragu-ragu pada umur 1 – 3
tahun.
3.
Inisiatif vs perasaan bersalah pada umur 3 – 5
tahun.
4.
Perasaan produktif vs rendah diri pada umur 6 –
11 tahun.
5.
Identitas vs kebingungan pada umur 12 – 18
tahun.
6.
Intim vs mengisolasi diri pada umur 19 – 25
tahun.
7.
Generasi vs kesenangan pribadi pada umur 25 –
45 tahun.
8.
Integritas vs putus asa pada umur 45 tahun ke
atas.
2.4
Psikologi Belajar
Belajar
diartikan terjadinya perubahan perilaku ke arah positif melalui pengalaman. Perkembangan belajar melalui
proses peniruan, pengingatan, latihan, pembiasaan, pemahaman, penerapan,
pemecahan masalah. Menurut Gagne, prinsip belajar dapat dilakukan perubahan
yang berkenaan dengan kapabilitas individu. Sedangkan menurut Hilgard &
Bower, perubahan terjadi karena interaksi dengan lingkungan sebagai reaksi
terhadap siatuasi yang dihadapi.
Morris L. Bigge
membagi menjadi 3 teori belajar :
1.
Teori disiplin
mental (disiplin mental theistik, disiplin mental humanistik, naturalisme,
apersepsi)
2.
Secara
herediter anak mempunyai potensi tertentu
3.
Belajar
merupakan upaya mengembangkan potensi-potensi tersebut
Teori
behaviorisme (Teori S-R Bond (Thorndike), Conditioning (Guthrie), Reinforcement
(Skinner)
1.
Anak tidak
membawa potensi apapun dari lahirnya
2.
Perkembangan
ditentukan oleh faktor yang berasal dari lingkungan
3.
Bersifat pasif
Cognitive
Gestalt Field (Insight / Gestalt Field, Goal Insight,
Cognitive Field)
Cognitive Field)
1.
Menekankan pada
unity, wholeness, integrity (keterpaduan)
2.
Bersifat aktif
2.5
Psikologi Sosial
Psikologi
Sosial adalah psikologi yang mempelajari psikologi seseorang di masyarakat,
yang mengkombinasikan cirri-ciri psikologi dengan ilmu sosial untuk mempelajari
pengaruh masyarakat terhadap individu dan antar individu (Hollander, 1981). Pembentukan
kesan pertama terhadap orang lain memilki tiga kunci utama yaitu: kepribadian orang itu,perilaku
orang itu, latar belakang situasi
Menurut
Klinger (Savage, 1991) factor-faktor yang menentukan motivasi belajar adalah: a) Minat
dan kebutuhan individu. b) Persepsi. c) kesulitan
akan tugas-tugas
2.6
Harapan sukses
2.6.1 Landasan Ilmiah
Teknologi pendidikan merupakan cabang ilmu yang memiliki
obyek forma “belajar” manusia baik secara pribadi maupun secara kelompok yang
memiliki pola pendekatan isomeristik, sistematik dan sistemik.
Isomeristik : pendekatan yang
menggabungkan berbagai unsure yang saling berkaitan dan membentuk satu kesatuan
yang lebih bermakna.
Sistematik
: dilakukan secara teratur dan menggunakan pola tertentu
dan runtut.
Sistemik
: dilakukan secara menyeluruh, holistic atau komprehensif.
Menurut Creswell, Denzin & Lincoln (Miarso, 2009) di
katakan bahwa ada 2 pembagian penelitian dalam teknologi pendidikan yaitu
positivistik dan pascapostivistik atau fenomenologik. Pendekatan positivisticdilakukan
dalam pendekatan ilmu-ilmu eksakta dengan menggunakan pola statistik, yang didalamnya
terdapat variable yang dikontrol, pengacakan sampel, pengujian validitas dan
realiabelitas instrument, dan ditujukan pada genaralisasi sample ke dalam populasi. Sedangkan
pendekatan atau penelitian pascapositivistik / fenomenologi berakar pada
penelitian sosial seperti bidang etnografi, studi kasus, studi naturalistik,
sejarah, biografi dan teori membumi (grounded theory) dan studi deskriptif.
(Miarso, 2009:209)
Landasan falsafah Penelitian teknologi pendidikan,
terdiri atas 3 komponen seperti yang diungkapkan oleh Suriasumantri dalam
Miarso. Ada 3 jenis komponen dalam teknologi pendidikan yaitu: ontology
(apa), epistemology (bagaimana) dan aksiologi (untuk apa).
Ontologi : merupakan bidang kajian ilmu itu apa, jika teknologi pendidikan
sebagai ilmu maka bidang kajiannya itu apa.
Estimologi : Pendekatan yang digunakan dalam suatu ilmu.
Aksiologi : Menelaah tentang nilai guna, baik secara umum maunpun secara khusus,
baik secara kasad mata maupun secara abstrak.
2.7
Landasan Hukum
Landasan
berfikir, berkarya dan berpendapat adalah sifat hakikat keberadaan manusia
dan menjadi sumber kuat buat sebuah kemajuan. Namun jika kebebasan seperti ini
tidak dibatasi akan merusak kemajuan kehidupan itu sendiri, oleh sebab itu
didalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial yang hidup bermasyarakat
diperlukan adanya hukum.jadi fungsi hukum didalam masyarakat untuk mengawal
kemajuan kehidupan dan huku sebagai penyeimbang antara hak dan kewajiban
manusia didalam kehidupan bermasyarakat.begitu pula didalam pendidikan hukum
digunakan sebagai pengawal untuk mencapai kemajuan pendidikan dan tujuan yang
telah ditentukan
Hukum
yang dimaksud adalah segala jenis aturan yang harus kita patuhi untuk mencapai
tujuan. Sementara itu hukum dapat dipandang sebagai aturan baku yang patut
ditaati. Aturan baku yang sudah disahkan pemerintah dan apabila tidak ditaati
akan mendapat sanksi seperti aturan yang ada. Namun hukum tersebut tidak
semuanya tertulis melainkan juga ada yang secara implisit dan dialami hidup
didalam masyarakat dalam bentuk adat istiadat, norma-norma yang berlaku dimasyarakat,
kepercayaan atau hidup keagamaan.
2.7.1 Pendidikan menurut Undang-Undang Dasar 1945.
Undang-undang
ini merupakan sumber hukum tertinggi diindonesia dan tidak dapat dirubah isinya
bahkan didalam alenia ke-4 UUD 19945 terdapat tujuan pendidikan yaitu mencerdasan
kehidupan bangsa. Dengan demikian bangsa indonesia dengan tegas peduli terhadap
masyarakatnya tentang pentingnya sebuah pendidikan. Oleh sebab itu, negara
wajib melaksanakan pendidikan nasional yang diatur didalam pasal 31 dan 32 UUD
1945. Pasal 31 ayat 1 yang berbuunyi ”Tiap-tiap
warga negara berhak mendapatkan pengajaran”. Sedangkan ayat 2 berbunyi ”Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan
gerakan suatu sistim pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.”
Pasal-tersebut
mengandung arti bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan sebuah pendidikan,jika
tidak berhak menuntut pemerintah dengan undang-undang tersebut. Namun begitu
pula sebaliknya jika warga negara tidak mau melaksanakan kewajiban
pendidikannya maka negara berhak memberi sanksi hukum terhadap warga negara
tersebut. Sedangkan pasal 32 berbunyi ”Pemerintah
memajukan kebudayaan nasional indonesia.” Sebab kebudayaan dan pendidikan
mempunyai hubungan yang sangat erat.Karena kebudayaan adalah hasil budidaya
manusia jadi apabila pendidikan maju kebudayaan pun juga akan maju.
2.7.2 Undang-undang
RI Nomor 2 Tahun 1989 tentang Pendidikan Nasional.
Undang-undang
ini paling banyak membicarakan pendidikan jika dibandingkan dengan peraturan
perundang-undangan RI lainya, karena undang-undang ini bisa disebut peraturan
perundang-undangan pendidikan. Undang-undang ini mengatur pendidikan pada
umumnya, jadi segala sesuatu bertalian dengan pendidikan mulai dari
persekolahan sampai perguruan tinggi ditentukan dalam undang-undang ini. Namun
disini tidak semua pasal akan kami bahas, hanya pasal-pasal penting dan
terutama yang membutuhkan penjelasan mendalam dan menjadi acuan untuk
mengembangkan pendidikan. Pasal-pasalnya antara lain,pasal 1 ayat
2 dan ayat 7. Ayat 2 berbunyi sebagai berikut: pendidikan nasional adalah pendidikan yang
berakar kepada kebudayaan bangsa indonesia dan yang berdasarkan pada pancasila
dan Undang-Undang Dasar 1945. Berarti undang-undang ini mengharuskan
pendidikan berakar dari kebudayaan bangsa indonesia yang berdasarkan
Undang-undang Dasar 1945 dan pancasila. Tetapi kenyataannya saat ini kita belum
mempunyai teori-teori yang khas sesuai dengan kebudayaan bangsa ini. Teori
pendidikan kita masih dalam proses pengembangan(sanusi,1989). Saat
ini kita masih mencontoh teori-teori dari luar negeri kemudihan diterapkan
disini bahkan teori-teori tersebut tidak dilakukan penelitian didalam negeri
terlebih dahulu singga kebanyakan langsung diterapkan begitu saja,sehingga
tidak bisa sesuai dengan karakter budaya bangsa indonesia. Dengan demikian
teori-teori kita belum sesuai dengan harapan yang tercantum didalam
undang-undang pendidikan kita. Oleh sebab itu kondisi seperti ini menjadi
pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh kita,terutama tantangan
terhadap para ahli untuk menemukan teori yang sesuai dengan bangsa ini. Memang
tidak mudah dan tidak singkat namun jika ditekuni dengan terus diteliti secara
sabar suatu saat pasti akan tertemukan teori-teori yang sesuai
dengan bangsa ini.
Kemudian,Pasal 1
ayat 7 berbunyi : Tenaga
kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dalam
penyelenggaraan pendidikan. Menurut ayat ini yang berhak menjadi tenaga
pendidikan ialah setiap anggota masyarakat yang mengabdikan dirinya menjadi
tenaga kependidikan. Sedangkan yang dimaksut didalam tenaga kependidikan
tertera dalam Pasal 27 ayat 2 yang isinya adalah tenaga kependidikan mencakup tenaga
pendidik, pengelola/kepala lembaga pendidikan, pemilik/pengawas, peneliti dan
pengembang pendidikan, pustakawan, laboran dan teknisi sumber pendidikan. Dari
macam-macam tenaga pendidikan tersebut yang sudah jelas kedudukan dan
wewenangnya baik karena keahlian atau surat yang diterimanya yaitu penilik, pengawas,
peneliti dan pengembang pendidikan, pustakawan, laboran dan teknisi sumber
belajar. Sedangkan tenaga pendidik dan tenaga pengelola sudah jelas surat
pengangkatannya namun sebagian lagi juga ada yang belum
jelas karena kebanyakan mereka pendidik atau pengelola diluar jalur
pendidikan sekolah,baik pendidikan keluarga maupun pendidikan masyarakat. Namun
secara hukum mereka termasuk mengabdikan diri terhadap dunia pendidikan. Yang
paling penting adalah mengabdikakn diri untuk sebuah kemajuan pendidikan adalah
perbuatan yang sangat mulia.
2.7.3 Landasan Politik
Politik pendidikan, yaitu penggunaan kekuasaan
untuk mendesakkan kebijakan pendidikan, dapat bersifat keras dan lunak. Politik
pendidikan dikategorikan keras apabila melibatkan kekuatan (fisik) untuk
memdesakkan implementasi kebijakan tertentu. Sebaliknya politik pendidikan lunak
menentukan implementasi kekuasaan secara halus srategi taktis. Politik pendidikan dapat juga diartikan sebagai studi ilmiah tentang aspek
politik dalam seluruh kegiatan pendidikan. Bisa juga dikatakan studi ilmiah
pendidikan tentang kebijaksanaan pendidikan (Suharto,2008:103) definisi politik pendidikan. skenario di tingkat Negara atau wilayah
untuk membawa pendidikan ke arah tertentu. Misalnya dulu di zaman orde lama,
mahasiswa di perguruan tinggi mendapatkan kuliah manifesto politik atau
sejenisnya. Kemudian di zaman orde baru, begitu masuk perguruan tinggi,
mahasiswa langsung mendapatkan penataran P4 sebagai ganti kuliah pancasila. Ini
sangat jelas ke mana pendidikan mau dibawa, tentu ke arah paradigma yang
selaras dengan kemauan penguasa saat itu.
DAFTAR PUSTAKA
Munib Achmad, dkk.
2012. Pengantar Ilmu Pendidikan. Semarang
: UNNES PRESS.
Tri, A.C. dan
Achmad Rifa’I, 2012. Psikologi Pendidikan. Semarang : UNNES PRESS.

No comments:
Post a Comment