LANDASAN PENDIDIKAN PSIKOLOGI, ILMIAH DAN TEKNOLOGI,
SERTA HUKUM DAN POLITIK
Disusun Oleh :
1.
Yahya Syahrizal (1102415001)
2.
Anita Kara Prahita (1102415006)
3.
Kevin Errynar (1102415018)
4.
Awaningrum Kartikasari (1102415029)
Dosen
Pengampu : Bapak Suripto
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah
ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2016
KATA PENGANTAR
Alhamdulillahirobbilalamin,
segala puji bagi Allah SWT Tuhan semesta alam berkat, rahmat, taufik, serta hidayah-Nya
sehingga kami selaku penyusun dapat menyelesaikan makalah dengan judul
“Landasan Pendidikan” (Psikologis, Ilmiah Teknologis, Hukum dan Politik).
Dalam
penyusunan makalah ini, penulis memperoleh banyak bantuan dari berbagai pihak.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada Bapak Hadi Mulyono selaku dosen
pembimbing Ilmu Pendidikan yang telah memberikan bimbingan dan arahan sehingga
penulis dapat menyelesaikan makalah ini, dan rekan-rekan mahasiswa Universitas
Negeri Semarang yang selalu berdoa dan memberikan motivasi kepada penyusun.
Penyusun
menyadari bahwa makalah ini masih terdapat kekurangan. Oleh karena itu,
penyusun mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar makalah ini dapat
lebih baik lagi. Akhir kata penyusun berharap makalah ini dapat memberikan
wawasan dan pengetahuan kepada para pembaca pada umumnya dan pada penyusun pada
khusunya.
Semarang, Maret 2016
BAB I
A.
Latar
Belakang
Pendidikan sebagai
usaha sadar yang sistematik selalu bertolak dari sejumlah landasan serta
mengindahkan sejumlah landasan dan asas-asas tertentu.Landasan dan asas
tersebut sangat penting karena pendidikan merupakan pilar utama terhadap
pengembangan manusia dan masyarakat suatu bangsa tertentu.
Beberapa diantara
landasan pendidikan tersebut adalah landasan filosofi, sosiologis, kultural, psikologis, ilmiah teknologis, hukum dan politik yang sangat memegang
peranan penting dalam menentukan tujuan pendidikan. Selanjutnya landasan ilmiah
dan teknologi akan mendorong pendidikan itu menjemput masa depan. Kajian
berbagai landasan- landasan pendidikan itu akan membentuk wawasan yang tepat
tentang pendidikan. Dengan wawasan dan pendidikan yang tepat serta dengan
menerapkan asas-asas pendidikan yang tepat akan dapat memberi peluang
yang lebih besar dalam merancang dan menyelenggarakan program pendidikan yang tepat.
Makalah ini akan
memusatkan paparan dalam berbagai landasan pendidikan. Landasan pendidikan
tersebut adalah filosofi, sosiologis, kultural, psikologis, ilmiah teknologis, hukum dan politik.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar
belakang di atas, rumusan masalah yang dapat diambil adalah:
1.
Apakah yang dimaksud
landasan pendidikan?
2.
Bagaimana
pengimpementasiannya dalam dunia pendidikan?
3.
Bagaimana pengaruhnya
dalam kehidupan masyarakat?
4.
Apa pentingnya pokok
bahasan landasan pendidikan?
C. Tujuan Penulisan
Berdasarkan latar
belakang di atas dapat dibuat tujuan masalah sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui
pengertian dari Landasan Pendidikan.
2.
Untuk mengetahui
macam-macam landasan pendidikan.
3.
Mengimplementasikannya
dalam kehidupan.
BAB
II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Landasan Pendidikan
Secara
bahasa, landasan berarti tumpuan, dasar atau alas. Karena itu landasan
merupakan tempat bertumpu atau titik tolak atau dasar pijakan. Titik
tolak atau dasar pijakan ini dapat bersifat material (contoh: landasan
pesawat terbang); dapat pula bersifat konseptual (contoh: landasan pendidikan).
Landasan yang bersifat koseptual identik dengan asumsi, adapun
asumsi dapat dibedakan menjadi tiga macam asumsi, yaitu aksioma,
postulat dan premis tersembunyi.
Pendidikan antara lain
dapat dipahami dari dua sudut pandang, pertama dari sudut praktek sehingga kita
mengenal istilah praktek pendidikan, dan kedua dari sudut studi sehingga kita
kenal istilah studi pendidikan.
Praktek pendidikan
adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang atau lembaga dalam membantu
individu atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan pedidikan.Kegiatan bantuan
dalam praktek pendidikan dapat berupa pengelolaan pendidikan (makro maupun mikro),
dan dapat berupa kegiatan pendidikan (bimbingan, pengajaran dan atau
latihan).Studi pendidikanadalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang dalam
rangka memahami pendidikan.
Berdasarkan
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa landasan pendidikan adalah
asumsi-asumsi yang menjadi dasar pijakan atau titik tolak dalam rangka
praktek pendidikan dan atau studi pendidikan.
a)
Landasan Psikologis
Pendidikan selalu melibatkan kejiwaan manusia,
sehingga landasan psikologi merupakan salah satu landasan yang penting dalam
bidang pendidikan. Sementara itu, keberhasilan pendidik dalam melaksanakan
berbagai peranannya antara lain akan dipengaruhi oleh tentang pemahamannya
dalam pendidikan perkembangan peserta didik. Oleh karena itu agar sukses dalam
mendidik, kita perlu memahami perkembangan, sebab hal ini membantu kita dalam
memahami tingkah laku. Tingkah laku siswa sendiri dipelajari dalam suatu ilmu
yang disebut sebagai psikologi. Psikologi adalah ilmu yang mempelajari jiwa
manusia.
Perbedaan individual
terjadi karena adanya perbedaan berbagai aspek kejiwaan antar peserta didik,
bukan hanya yang berkaitan dengan kecerdasan dan bakat tetapi juga perbedaan
pengalaman dan tingkat perkembangan. Perbedaan aspirasi dan cita-cita bahkan
perbedaan kepribadian secara keseluruhan. Oleh sebab itu, pendidik perlu
memahami perkembangan individu peserta didiknya baik itu prinsip
perkembangannya maupun arah perkembangannya. Sehingga, psikologi dibutuhkan di
berbagai ilmu pengetahuan untuk mengerti dan memahami kejiwaan seseorang.
Psikologi juga merupakan suatu disiplin ilmu berobjek formal perilaku
manusia, yang berkembang pesat sesuai dengan perkembangan perilaku manusia
dalam berbagai latar.
Psikologi berasal dari
kata Yunani “psyche” yang artinya
jiwa. Logos berarti ilmu pengetahuan. Jadi secara etimologi psikologi berarti :
“ilmu yang mempelajari tentang jiwa, baik mengenai gejalanya, prosesnya maupun
latar belakangnya”. Namun pengertian antara ilmu jiwa dan psikologi sebenarnya
berbeda atau tidak sama (menurut Gerungan dalam Khodijah : 2006) karena :
- Ilmu jiwa adalah : ilmu jiwa secara luas termasuk khalayan dan spekulasi tentang jiwa itu.
- Ilmu psikologi adalah ilmu pengetahuan mengenai jiwa yang diperoleh secara sistematis dengan metode-metode ilmiah
Psikologi adalah ilmu yang
mempelajari gejala kejiwaan yang ditampakkan dalam bentuk perilaku baik manusia
ataupun hewan yang pemanfaatannya untuk kepentingan manusia ataupun
aktivitas-aktivitas individu baik yang disadari ataupun yang tidak disadari
yang diperoleh melalui suatu proses atau langkah-langkah ilmiah tertentu serta
mempelajari penerapan dasar-dasar atau prinsip-prinsip, metode, teknik, dan
pendekatan psikologis untuk memahami dan memecahkan masalah-masalah dalam
pendidikan. Kondisi psikologis adalah kondisi karakteristik
psikofisik manusia sebagai individu, yang dinyatakan dalam berbagai bentuk perilaku dalam
interaksinya dengan lingkungan. Perilaku merupakan
manifestasi dari ciri-ciri kehidupan baik yang tampak maupun tidak tampaknya
perilaku kognitif, afektif dan psikomotor.
Psikologi memiliki
berbagai cabang. Namun dalam pendidikan lebih memprioritaskan psikologi
perkembangan dan psikologi belajar, karena pendidikan lebih membahas tentang
tingkah laku atau subjek dari peserta didik.
·
Psikologi Perkembangan
Karakteristik perilaku atau pola-pola
perkembangan untuk menyesuaikan apa yang dididik dan bagaimana cara mendidik. Psikologi
perkembangan membahas perkembangan individu sejak masa konsepsi sampai dengan
dewasa (proses belajar dan pematangan) melalui interaksi dengan lingkungan,
meliputi
·
Kemampuan belajar
melalui persepsi
·
Mencapai pertimbangan
berdasarkan pengalaman
·
Berpikir imajinatif,
kreatif, dan mencari sendiri
Hal-hal yang harus
diperhatikan dalam psikologi perkembangan :
·
Siswa selalu
berkembang (developing, changing, becoming, ongoing) dalam situasi opened
spiral.
·
Manusia merupakan
mahluk unik, memiliki sejumlah kemampuan yang terintegrasi menjadi sesuatu yang
khas.
·
Perkembangan siswa
dinamis, pada dasarnya manusia unpredictable
Dalam perkembangan tiap aspek tidaklah selalu
sama. Ada tiga teori atau pendekatan tentang Perkembangan (Nana Syaodih, 1988)
:
·
Pendekatan Tahapan
Perkembangan individu
berjalan melalui tahap-tahap perkembangan. Dari 3 pendekatan yang ada, yang paling
banyak dilaksanakan dalam pendidikan adalah pendekatan tahapan. Pendekatan
tahapan ada 2 macam, bersifat menyeluruh (umum) dan bersifat khusus.
·
Pendekatan diferensial
Pendekatan ini
memandang individu-individu itu memiliki kesamaan-kesamaan dan perbedaan-perbedaan.
Atas dasar inilah kemudian individu dibuat menjadi beberapa kelompok yang
berbeda.
·
Pendekatan ipsatif
Pendekatan yang
berusaha melihat karakteristik individual dari individu.
Perkembangan individu berjalan melalui tahap-tahap perkembangan.
Dari tiga pendekatan yang ada, yang paling banyak di laksanakan dalam
pendidikan adalah pendekatan tahapan. Pendekatan tahapan ada 2 macam, bersifat
menyeluruh (umum) dan bersifat khusus.
·
Bersifat Menyeluruh
Yang berkembang adalah
keseluruhan pribadi yang merupakan kesatuan, totalitas, dan terintegrasi :
v Fisik, motorik
v Intelek
v Sosial dan bahasa
v Afektif (sikap, minat, motif, nilai, moral)
Ada beberapa tokoh yang mengemukakan teori
perkembangan :
J.J. Rousseau à 4 tahap perkembangan
v Masa bayi (0 – 2 tahun)à perkembangan fisik
v Masa anak (2 – 12 tahun)à perkembangan sebagai manusia primitive
v Masa remaja awal (12 – 15 tahun) à perkembangan intelektual dan
nalar pesat
v Masa remaja (15 – 25 tahun) à masa hidup sebagai manusia beradab
·
G. Stanley Hall à
teori rekapitulasi
Perkembangan individu
merupakan rekapitulasi dari perkembangan spesiesnya. Teori ini pun memiliki 4
tahapan perkembangan :
v Masa kanak (0 – 4 tahun)à masa kehidupan sebagai binatang melata
(merangkak) & berjalan
v Masa anak (4 – 8 tahun)à masa manusia pemburu
v Masa puber (8 – 12 tahun) à masa manusia belum beradab
v Masa remaja (12/13 tahun – dewasa) masa manusia beradab
R.J. Havighurst à problema yang harus
dipecahkan tiap fase
v Tugas perkembangan masa kanak-kanak.
v Tugas perkembangan masa anak.
v Tugas perkembangan masa remaja.
v Tugas perkembangan masa dewasa awal.
v Tugas perkembangan masa setengah baya.
v Tugas perkembangan orang tua.
·
Bersifat Khusus
Mendeskripsikan salah satu segi atau aspek perkembangan saja
sebagai dasar menyusun tahap-tahap perkembangan anak. Ada beberapa tokoh yang
mengemukakan teori perkembangan yang bersifat khusus :
Piaget perkembangan dari
kemampuan kognitif. Ada 4 tahapan perkembangan berdasarkan kemampuan kognitif anak
:
v Tahap sensorimotor, usia 0 – 2 tahun
v Tahap praoperasional, usia 2 – 4 tahun
v Tahap konkret operasional, usia 7 – 11 tahun
v Tahap formal operasional, usia 11 – 15 tahun
L. Kohlberg à
perkembangan moral kognitif. Ada 3 tahap dalam perkembangan moral :
v Tahap Pra konvensi : menghindari hukuman – mendapat ganjaran ;
sebagai alat kepentingan pribadi
v Tahap konvensi : berupaya menjadi orang baik ; mengikuti
peraturan / hukum formal
v Tahap pasca konvensi : menganut norma berdasarkan persetujuan
masyarakat ; mengikuti kata hati
Erik H. Erikson à
perkembangan psikososial/aspek afeksi. Ada 8 aspek perkembangan psikososial :
v Bersahabat vs menolak pada umur 0 – 1 tahun.
v Otonomi vs malu dan ragu-ragu pada umur 1 – 3 tahun.
v Inisiatif vs perasaan bersalah pada umur 3 – 5 tahun.
v Perasaan produktif vs rendah diri pada umur 6 – 11 tahun.
v Identitas vs kebingungan pada umur 12 – 18 tahun.
v Intim vs mengisolasi diri pada umur 19 – 25 tahun.
v Generasi vs kesenangan pribadi pada umur 25 – 45 tahun.
v Integritas vs putus asa pada umur 45 tahun ke atas.
·
Psikologi Belajar
Belajar diartikan terjadinya
perubahan perilaku ke arah positif melalui pengalaman. Perkembangan belajar melalui proses peniruan,
pengingatan, latihan, pembiasaan, pemahaman, penerapan, pemecahan masalah.
Menurut Gagne, prinsip belajar dapat dilakukan perubahan yang berkenaan dengan
kapabilitas individu. Sedangkan menurut Hilgard & Bower, perubahan terjadi
karena interaksi dengan lingkungan sebagai reaksi terhadap siatuasi yang
dihadapi.
Morris L. Bigge membagi menjadi 3 teori
belajar :
1)
Teori disiplin mental
(disiplin mental theistik, disiplin mental humanistik, naturalisme, apersepsi)
2)
Secara herediter anak
mempunyai potensi tertentu
3)
Belajar merupakan
upaya mengembangkan potensi-potensi tersebut
4)
Teori behaviorisme
(Teori S-R Bond (Thorndike), Conditioning (Guthrie), Reinforcement (Skinner)
5)
Anak tidak membawa
potensi apapun dari lahirnya
6)
Perkembangan
ditentukan oleh faktor yang berasal dari lingkungan
7)
Bersifat pasif
8)
Cognitive Gestalt
Field (Insight / Gestalt Field, Goal Insight,
Cognitive Field)
Cognitive Field)
9)
Menekankan pada unity,
wholeness, integrity (keterpaduan)
10) Bersifat aktif
·
Psikologi Sosial
Psikologi Sosial adalah
psikologi yang mempelajari psikologi seseorang di masyarakat, yang
mengkombinasikan cirri-ciri psikologi dengan ilmu sosial untuk mempelajari
pengaruh masyarakat terhadap individu dan antar individu (Hollander, 1981). Pembentukan
kesan pertama terhadap orang lain memilki tiga kunci utama yaitu:
1)
Kepribadian orang itu
2)
Perilaku orang itu
3)
Latar belakang situasi
Menurut Klinger (Savage, 1991) factor-faktor
yang menentukan motivasi belajar adalah:
1)
Minat dan kebutuhan
individu
2)
Persepsi kesulitan
akan tugas-tugas
3)
Harapan sukses
b)
Landasan
Ilmiah
Teknologi pendidikan merupakan cabang ilmu
yang memiliki obyek forma “belajar” manusia baik secara pribadi maupun secara
kelompok yang memiliki pola pendekatan isomeristik, sistematik dan sistemik.
·
Isomeristik : pendekatan
yang menggabungkan berbagai unsure yang saling berkaitan dan membentuk satu
kesatuan yang lebih bermakna.
·
Sistematik :
dilakukan secara teratur dan menggunakan pola tertentu
dan runtut.
·
Sistemik : dilakukan
secara menyeluruh, holistic atau komprehensif.
Menurut Creswell, Denzin
& Lincoln (Miarso, 2009) di katakan bahwa ada 2 pembagian penelitian dalam teknologi
pendidikan yaitu positivistik dan pascapostivistik atau fenomenologik.
Pendekatan positivisticdilakukan dalam pendekatan ilmu-ilmu eksakta
dengan menggunakan pola statistik, yang didalamnya terdapat variable yang dikontrol,
pengacakan sampel, pengujian validitas dan realiabelitas instrument, dan
ditujukan pada genaralisasi sample ke dalam populasi. Sedangkan pendekatan
atau penelitian pascapositivistik/fenomenologi berakar pada
penelitian sosial seperti bidang etnografi, studi kasus, studi naturalistik,
sejarah, biografi dan teori membumi (grounded theory) dan studi deskriptif.
(Miarso, 2009:209)
Landasan falsafah
Penelitian teknologi pendidikan, terdiri atas 3 komponen seperti yang
diungkapkan oleh Suriasumantri dalam Miarso. Ada 3 jenis komponen dalam
teknologi pendidikan yaitu: ontology (apa), epistemology (bagaimana)
dan aksiologi (untuk apa).
·
Ontologi : merupakan
bidang kajian ilmu itu apa, jika teknologi pendidikan sebagai ilmu maka bidang
kajiannya itu apa.
·
Estimologi : Pendekatan yang digunakan
dalam suatu ilmu.
·
Aksiologi : Menelaah
tentang nilai guna, baik secara umum maunpun secara khusus, baik secara kasad
mata maupun secara abstrak.
c) Landasan Hukum
Landasan berfikir, berkarya dan berpendapat adalah sifat
hakikat keberadaan manusia dan menjadi sumber kuat buat sebuah kemajuan.
Namun jika kebebasan seperti ini tidak dibatasi akan merusak kemajuan kehidupan
itu sendiri, oleh sebab itu didalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial
yang hidup bermasyarakat diperlukan adanya hukum.jadi fungsi hukum didalam
masyarakat untuk mengawal kemajuan kehidupan dan huku sebagai penyeimbang
antara hak dan kewajiban manusia didalam kehidupan bermasyarakat.begitu pula
didalam pendidikan hukum digunakan sebagai pengawal untuk mencapai kemajuan
pendidikan dan tujuan yang telah ditentukan.
Hukum yang dimaksud adalah segala jenis aturan yang harus kita
patuhi untuk mencapai tujuan. Sementara itu hukum dapat dipandang sebagai
aturan baku yang patut ditaati. Aturan baku yang sudah disahkan pemerintah dan apabila
tidak ditaati akan mendapat sanksi seperti aturan yang ada. Namun hukum
tersebut tidak semuanya tertulis melainkan juga ada yang secara implisit dan
dialami hidup didalam masyarakat dalam bentuk adat istiadat, norma-norma yang
berlaku dimasyarakat, kepercayaan atau hidup keagamaan.
Ø Pendidikan menurut Undang-Undang Dasar 1945.
Undang-undang ini
merupakan sumber hukum tertinggi diindonesia dan tidak dapat dirubah isinya bahkan
didalam alenia ke-4 UUD 19945 terdapat tujuan pendidikan yaitu mencerdasan
kehidupan bangsa. Dengan demikian bangsa indonesia dengan tegas peduli terhadap
masyarakatnya tentang pentingnya sebuah pendidikan. Oleh sebab itu, negara
wajib melaksanakan pendidikan nasional yang diatur didalam pasal 31 dan 32 UUD
1945. Pasal 31 ayat 1 yang berbuunyi ”Tiap-tiap
warga negara berhak mendapatkan pengajaran”. Sedangkan ayat 2 berbunyi ”Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan
gerakan suatu sistim pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.”
Pasal-tersebut mengandung arti bahwa setiap
warga negara berhak mendapatkan sebuah pendidikan,jika tidak berhak menuntut pemerintah
dengan undang-undang tersebut. Namun begitu pula sebaliknya jika warga negara
tidak mau melaksanakan kewajiban pendidikannya maka negara berhak memberi
sanksi hukum terhadap warga negara tersebut. Sedangkan pasal 32 berbunyi ”Pemerintah memajukan kebudayaan nasional
indonesia.” Sebab kebudayaan dan pendidikan mempunyai hubungan yang sangat
erat.Karena kebudayaan adalah hasil budidaya manusia jadi apabila pendidikan
maju kebudayaan pun juga akan maju.
Ø Undang-undang RI Nomor 2 Tahun 1989 tentang Pendidikan Nasional.
Undang-undang ini
paling banyak membicarakan pendidikan jika dibandingkan dengan peraturan
perundang-undangan RI lainya, karena undang-undang ini bisa disebut peraturan
perundang-undangan pendidikan. Undang-undang ini mengatur pendidikan pada
umumnya, jadi segala sesuatu bertalian dengan pendidikan mulai dari
persekolahan sampai perguruan tinggi ditentukan dalam undang-undang ini. Namun
disini tidak semua pasal akan kami bahas, hanya pasal-pasal penting dan
terutama yang membutuhkan penjelasan mendalam dan menjadi acuan untuk
mengembangkan pendidikan. Pasal-pasalnya antara lain,pasal 1 ayat
2 dan ayat 7. Ayat 2 berbunyi sebagai berikut: pendidikan nasional adalah pendidikan yang
berakar kepada kebudayaan bangsa indonesia dan yang berdasarkan pada pancasila
dan Undang-Undang Dasar 1945. Berarti undang-undang ini mengharuskan
pendidikan berakar dari kebudayaan bangsa indonesia yang berdasarkan
Undang-undang Dasar 1945 dan pancasila. Tetapi kenyataannya saat ini kita belum
mempunyai teori-teori yang khas sesuai dengan kebudayaan bangsa ini. Teori
pendidikan kita masih dalam proses pengembangan(sanusi,1989). Saat
ini kita masih mencontoh teori-teori dari luar negeri kemudihan diterapkan
disini bahkan teori-teori tersebut tidak dilakukan penelitian didalam negeri
terlebih dahulu singga kebanyakan langsung diterapkan begitu saja,sehingga
tidak bisa sesuai dengan karakter budaya bangsa indonesia. Dengan demikian
teori-teori kita belum sesuai dengan harapan yang tercantum didalam
undang-undang pendidikan kita. Oleh sebab itu kondisi seperti ini menjadi
pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh kita,terutama tantangan
terhadap para ahli untuk menemukan teori yang sesuai dengan bangsa ini. Memang
tidak mudah dan tidak singkat namun jika ditekuni dengan terus diteliti secara
sabar suatu saat pasti akan tertemukan teori-teori yang sesuai
dengan bangsa ini.
Kemudian,Pasal 1
ayat 7 berbunyi : Tenaga
kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dalam
penyelenggaraan pendidikan. Menurut ayat ini yang berhak menjadi tenaga
pendidikan ialah setiap anggota masyarakat yang mengabdikan dirinya menjadi
tenaga kependidikan. Sedangkan yang dimaksut didalam tenaga kependidikan
tertera dalam Pasal 27 ayat 2 yang isinya adalah tenaga kependidikan mencakup tenaga
pendidik, pengelola/kepala lembaga pendidikan, pemilik/pengawas, peneliti dan
pengembang pendidikan, pustakawan, laboran dan teknisi sumber pendidikan. Dari
macam-macam tenaga pendidikan tersebut yang sudah jelas kedudukan dan
wewenangnya baik karena keahlian atau surat yang diterimanya yaitu penilik, pengawas,
peneliti dan pengembang pendidikan, pustakawan, laboran dan teknisi sumber
belajar. Sedangkan tenaga pendidik dan tenaga pengelola sudah jelas surat
pengangkatannya namun sebagian lagi juga ada yang belum
jelas karena kebanyakan mereka pendidik atau pengelola diluar jalur
pendidikan sekolah,baik pendidikan keluarga maupun pendidikan masyarakat. Namun
secara hukum mereka termasuk mengabdikan diri terhadap dunia pendidikan. Yang
paling penting adalah mengabdikakn diri untuk sebuah kemajuan pendidikan adalah
perbuatan yang sangat mulia.
d) Landasan Politik
Politik
pendidikan,
yaitu
penggunaan kekuasaan untuk mendesakkan kebijakan pendidikan, dapat bersifat
keras dan lunak. Politik pendidikan dikategorikan keras apabila melibatkan
kekuatan (fisik) untuk memdesakkan implementasi kebijakan tertentu. Sebaliknya
politik pendidikan lunak menentukan implementasi kekuasaan secara halus srategi
taktis.
Politik
pendidikan dapat juga diartikan sebagai studi ilmiah tentang aspek politik
dalam seluruh kegiatan pendidikan. Bisa juga dikatakan studi ilmiah pendidikan
tentang kebijaksanaan pendidikan (Suharto,2008:103) definisi politik pendidikan.
skenario di tingkat Negara atau wilayah untuk membawa pendidikan ke arah
tertentu. Misalnya dulu di zaman orde lama, mahasiswa di perguruan tinggi
mendapatkan kuliah manifesto politik atau sejenisnya. Kemudian di zaman orde
baru, begitu masuk perguruan tinggi, mahasiswa langsung mendapatkan penataran
P4 sebagai ganti kuliah pancasila. Ini sangat jelas ke mana pendidikan mau
dibawa, tentu ke arah paradigma yang selaras dengan kemauan penguasa saat itu.
DAFTAR
PUSTAKA
Munib Achmad, dkk.
2012. Pengantar Ilmu Pendidikan. Semarang
: UNNES PRESS.
Tri, A.C. dan Achmad
Rifa’I, 2012. Psikologi Pendidikan. Semarang : UNNES PRESS.