Monday, February 27, 2017

LANDASAN PENDIDIKAN PSIKOLOGI, ILMIAH DAN TEKNOLOGI, SERTA HUKUM DAN POLITIK




LANDASAN PENDIDIKAN PSIKOLOGI, ILMIAH DAN TEKNOLOGI, SERTA HUKUM DAN POLITIK

Disusun Oleh :
1.      Yahya Syahrizal                    (1102415001)
2.      Anita Kara Prahita               (1102415006)
3.      Kevin Errynar                       (1102415018)
4.      Awaningrum Kartikasari     (1102415029)
Dosen Pengampu : Bapak Suripto
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah

ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2016
KATA PENGANTAR
Alhamdulillahirobbilalamin, segala puji bagi Allah SWT Tuhan semesta alam berkat, rahmat, taufik, serta hidayah-Nya sehingga kami selaku penyusun dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Landasan Pendidikan” (Psikologis, Ilmiah Teknologis, Hukum dan Politik).
Dalam penyusunan makalah ini, penulis memperoleh banyak bantuan dari berbagai pihak. Penulis mengucapkan terima kasih kepada Bapak Hadi Mulyono selaku dosen pembimbing Ilmu Pendidikan yang telah memberikan bimbingan dan arahan sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini, dan rekan-rekan mahasiswa Universitas Negeri Semarang yang selalu berdoa dan memberikan motivasi kepada penyusun.
Penyusun menyadari bahwa makalah ini masih terdapat kekurangan. Oleh karena itu, penyusun mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar makalah ini dapat lebih baik lagi. Akhir kata penyusun berharap makalah ini dapat memberikan wawasan dan pengetahuan kepada para pembaca pada umumnya dan pada penyusun pada khusunya.

Semarang,   Maret 2016







BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pendidikan sebagai usaha sadar yang sistematik selalu bertolak dari sejumlah landasan serta mengindahkan sejumlah landasan dan asas-asas tertentu.Landasan dan asas tersebut sangat penting karena pendidikan merupakan pilar utama terhadap pengembangan manusia dan masyarakat suatu bangsa tertentu.
Beberapa diantara landasan pendidikan tersebut adalah landasan filosofi, sosiologis, kultural, psikologis, ilmiah teknologis, hukum dan politik yang sangat memegang peranan penting dalam menentukan tujuan pendidikan. Selanjutnya landasan ilmiah dan teknologi akan mendorong pendidikan itu menjemput masa depan. Kajian berbagai landasan- landasan pendidikan itu akan membentuk wawasan yang tepat tentang pendidikan. Dengan wawasan dan pendidikan yang tepat serta dengan menerapkan asas-asas pendidikan yang tepat akan dapat  memberi peluang yang lebih besar dalam merancang dan menyelenggarakan program pendidikan yang tepat.
Makalah ini akan memusatkan paparan dalam berbagai landasan pendidikan. Landasan pendidikan tersebut adalah filosofi, sosiologis, kultural, psikologis, ilmiah teknologis, hukum dan politik.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan masalah yang dapat diambil adalah:
1.      Apakah yang dimaksud landasan pendidikan?
2.      Bagaimana pengimpementasiannya dalam dunia pendidikan?
3.      Bagaimana pengaruhnya dalam kehidupan masyarakat?
4.      Apa pentingnya pokok bahasan landasan pendidikan?


C.    Tujuan Penulisan
Berdasarkan latar belakang di atas dapat dibuat tujuan masalah sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui pengertian dari Landasan Pendidikan.
2.      Untuk mengetahui macam-macam landasan pendidikan.
3.      Mengimplementasikannya dalam kehidupan.


BAB II
PEMBAHASAN
1.      Pengertian Landasan Pendidikan
Secara bahasa, landasan berarti tumpuan, dasar  atau alas. Karena itu landasan merupakan tempat bertumpu atau titik tolak atau dasar pijakan. Titik tolak  atau dasar pijakan ini dapat bersifat material (contoh: landasan pesawat terbang); dapat pula bersifat konseptual (contoh: landasan pendidikan). Landasan yang bersifat koseptual identik dengan asumsi,  adapun asumsi dapat dibedakan menjadi tiga macam asumsi, yaitu aksioma, postulat dan premis tersembunyi.
Pendidikan antara lain dapat dipahami dari dua sudut pandang, pertama dari sudut praktek sehingga kita mengenal istilah praktek pendidikan, dan kedua dari sudut studi sehingga kita kenal istilah studi pendidikan.
Praktek pendidikan adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang atau lembaga dalam membantu individu atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan pedidikan.Kegiatan bantuan dalam praktek pendidikan dapat berupa pengelolaan pendidikan (makro maupun mikro), dan dapat berupa kegiatan pendidikan (bimbingan, pengajaran dan atau latihan).Studi pendidikanadalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang dalam rangka memahami pendidikan.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa landasan pendidikan adalah asumsi-asumsi yang menjadi dasar pijakan atau titik tolak  dalam rangka praktek pendidikan dan atau  studi pendidikan.

a)      Landasan Psikologis
 Pendidikan selalu melibatkan kejiwaan manusia, sehingga landasan psikologi merupakan salah satu landasan yang penting dalam bidang pendidikan. Sementara itu, keberhasilan pendidik dalam melaksanakan berbagai peranannya antara lain akan dipengaruhi oleh tentang pemahamannya dalam pendidikan perkembangan peserta didik. Oleh karena itu agar sukses dalam mendidik, kita perlu memahami perkembangan, sebab hal ini membantu kita dalam memahami tingkah laku. Tingkah laku siswa sendiri dipelajari dalam suatu ilmu yang disebut sebagai psikologi. Psikologi adalah ilmu yang mempelajari jiwa manusia.
Perbedaan individual terjadi karena adanya perbedaan berbagai aspek kejiwaan antar peserta didik, bukan hanya yang berkaitan dengan kecerdasan dan bakat tetapi juga perbedaan pengalaman dan tingkat perkembangan. Perbedaan aspirasi dan cita-cita bahkan perbedaan kepribadian secara keseluruhan. Oleh sebab itu, pendidik perlu memahami perkembangan individu peserta didiknya baik itu prinsip perkembangannya maupun arah perkembangannya. Sehingga, psikologi dibutuhkan di berbagai ilmu pengetahuan untuk mengerti dan memahami kejiwaan seseorang.  Psikologi juga merupakan suatu disiplin ilmu berobjek formal perilaku manusia, yang berkembang pesat sesuai dengan perkembangan perilaku manusia dalam berbagai latar.
Psikologi berasal dari kata Yunani “psyche” yang artinya jiwa. Logos berarti ilmu pengetahuan. Jadi secara etimologi psikologi berarti : “ilmu yang mempelajari tentang jiwa, baik mengenai gejalanya, prosesnya maupun latar belakangnya”. Namun pengertian antara ilmu jiwa dan psikologi sebenarnya berbeda atau tidak sama (menurut Gerungan dalam Khodijah : 2006) karena :
  • Ilmu jiwa adalah : ilmu jiwa secara luas termasuk khalayan dan spekulasi tentang jiwa itu.
  • Ilmu psikologi adalah ilmu pengetahuan mengenai jiwa yang diperoleh secara sistematis dengan metode-metode ilmiah
Psikologi adalah ilmu yang mempelajari gejala kejiwaan yang ditampakkan dalam bentuk perilaku baik manusia ataupun hewan yang pemanfaatannya untuk kepentingan manusia ataupun aktivitas-aktivitas individu baik yang disadari ataupun yang tidak disadari yang diperoleh melalui suatu proses atau langkah-langkah ilmiah tertentu serta mempelajari penerapan dasar-dasar atau prinsip-prinsip, metode, teknik, dan pendekatan psikologis untuk memahami dan memecahkan masalah-masalah dalam pendidikan. Kondisi psikologis adalah kondisi karakteristik psikofisik manusia sebagai individu, yang dinyatakan dalam berbagai bentuk perilaku dalam interaksinya dengan lingkungan. Perilaku merupakan manifestasi dari ciri-ciri kehidupan baik yang tampak maupun tidak tampaknya perilaku kognitif, afektif dan psikomotor.
Psikologi memiliki berbagai cabang. Namun dalam pendidikan lebih memprioritaskan psikologi perkembangan dan psikologi belajar, karena pendidikan lebih membahas tentang tingkah laku atau subjek dari peserta didik.
·         Psikologi Perkembangan
Karakteristik perilaku atau pola-pola perkembangan untuk menyesuaikan apa yang dididik dan bagaimana cara mendidik. Psikologi perkembangan membahas perkembangan individu sejak masa konsepsi sampai dengan dewasa (proses belajar dan pematangan) melalui interaksi dengan lingkungan, meliputi
·         Kemampuan belajar melalui persepsi
·         Mencapai pertimbangan berdasarkan pengalaman
·         Berpikir imajinatif, kreatif, dan mencari sendiri

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam psikologi perkembangan :
·         Siswa selalu berkembang (developing, changing, becoming, ongoing) dalam situasi opened spiral.
·         Manusia merupakan mahluk unik, memiliki sejumlah kemampuan yang terintegrasi menjadi sesuatu yang khas.
·         Perkembangan siswa dinamis, pada dasarnya manusia unpredictable
Dalam perkembangan tiap aspek tidaklah selalu sama. Ada tiga teori atau pendekatan tentang Perkembangan (Nana Syaodih, 1988) :
·         Pendekatan Tahapan
Perkembangan individu berjalan melalui tahap-tahap perkembangan. Dari 3 pendekatan yang ada, yang paling banyak dilaksanakan dalam pendidikan adalah pendekatan tahapan. Pendekatan tahapan ada 2 macam, bersifat menyeluruh (umum) dan bersifat khusus.
·         Pendekatan diferensial
Pendekatan ini memandang individu-individu itu memiliki kesamaan-kesamaan dan perbedaan-perbedaan. Atas dasar inilah kemudian individu dibuat menjadi beberapa kelompok yang berbeda.
·         Pendekatan ipsatif
Pendekatan yang berusaha melihat karakteristik individual dari individu.
Perkembangan individu berjalan melalui tahap-tahap perkembangan. Dari tiga pendekatan yang ada, yang paling banyak di laksanakan dalam pendidikan adalah pendekatan tahapan. Pendekatan tahapan ada 2 macam, bersifat menyeluruh (umum) dan bersifat khusus.
·         Bersifat Menyeluruh
Yang berkembang adalah keseluruhan pribadi yang merupakan kesatuan, totalitas, dan terintegrasi :
v  Fisik, motorik
v  Intelek
v  Sosial dan bahasa
v  Afektif (sikap, minat, motif, nilai, moral)
Ada beberapa tokoh yang mengemukakan teori perkembangan :
J.J. Rousseau à 4 tahap perkembangan
v  Masa bayi (0 – 2 tahun)à perkembangan fisik
v  Masa anak (2 – 12 tahun)à perkembangan sebagai manusia primitive
v  Masa remaja awal (12 – 15 tahun) à perkembangan intelektual dan nalar pesat
v  Masa remaja (15 – 25 tahun) à masa hidup sebagai manusia beradab
·         G. Stanley Hall à teori rekapitulasi
Perkembangan individu merupakan rekapitulasi dari perkembangan spesiesnya. Teori ini pun memiliki 4 tahapan perkembangan :
v  Masa kanak (0 – 4 tahun)à masa kehidupan sebagai binatang melata (merangkak) & berjalan
v  Masa anak (4 – 8 tahun)à masa manusia pemburu
v  Masa puber (8 – 12 tahun) à masa manusia belum beradab
v  Masa remaja (12/13 tahun – dewasa) masa manusia beradab

R.J. Havighurst à problema yang harus dipecahkan tiap fase
v  Tugas perkembangan masa kanak-kanak.
v  Tugas perkembangan masa anak.
v  Tugas perkembangan masa remaja.
v  Tugas perkembangan masa dewasa awal.
v  Tugas perkembangan masa setengah baya.
v  Tugas perkembangan orang tua.

·         Bersifat Khusus
Mendeskripsikan salah satu segi atau aspek perkembangan saja sebagai dasar menyusun tahap-tahap perkembangan anak. Ada beberapa tokoh yang mengemukakan teori perkembangan yang bersifat khusus :
Piaget perkembangan dari kemampuan kognitif. Ada 4 tahapan perkembangan berdasarkan kemampuan kognitif anak :
v  Tahap sensorimotor, usia 0 – 2 tahun
v  Tahap praoperasional, usia 2 – 4 tahun
v  Tahap konkret operasional, usia 7 – 11 tahun
v  Tahap formal operasional, usia 11 – 15 tahun
L. Kohlberg à perkembangan moral kognitif. Ada 3 tahap dalam perkembangan moral :
v  Tahap Pra konvensi : menghindari hukuman – mendapat ganjaran ; sebagai alat kepentingan pribadi
v  Tahap konvensi : berupaya menjadi orang baik ; mengikuti peraturan / hukum formal
v  Tahap pasca konvensi : menganut norma berdasarkan persetujuan masyarakat ; mengikuti kata hati
Erik H. Erikson à perkembangan psikososial/aspek afeksi. Ada 8 aspek perkembangan psikososial :
v  Bersahabat vs menolak pada umur 0 – 1 tahun.
v  Otonomi vs malu dan ragu-ragu pada umur 1 – 3 tahun.
v  Inisiatif vs perasaan bersalah pada umur 3 – 5 tahun.
v  Perasaan produktif vs rendah diri pada umur 6 – 11 tahun.
v  Identitas vs kebingungan pada umur 12 – 18 tahun.
v  Intim vs mengisolasi diri pada umur 19 – 25 tahun.
v  Generasi vs kesenangan pribadi pada umur 25 – 45 tahun.
v  Integritas vs putus asa pada umur 45 tahun ke atas.

·         Psikologi Belajar
Belajar diartikan terjadinya perubahan perilaku ke arah positif melalui pengalaman. Perkembangan belajar melalui proses peniruan, pengingatan, latihan, pembiasaan, pemahaman, penerapan, pemecahan masalah. Menurut Gagne, prinsip belajar dapat dilakukan perubahan yang berkenaan dengan kapabilitas individu. Sedangkan menurut Hilgard & Bower, perubahan terjadi karena interaksi dengan lingkungan sebagai reaksi terhadap siatuasi yang dihadapi.
Morris L. Bigge membagi menjadi 3 teori belajar :
1)      Teori disiplin mental (disiplin mental theistik, disiplin mental humanistik, naturalisme, apersepsi)
2)      Secara herediter anak mempunyai potensi tertentu
3)      Belajar merupakan upaya mengembangkan potensi-potensi tersebut
4)      Teori behaviorisme (Teori S-R Bond (Thorndike), Conditioning (Guthrie), Reinforcement (Skinner)
5)      Anak tidak membawa potensi apapun dari lahirnya
6)      Perkembangan ditentukan oleh faktor yang berasal dari lingkungan
7)      Bersifat pasif
8)      Cognitive Gestalt Field (Insight / Gestalt Field, Goal Insight,
Cognitive Field)
9)      Menekankan pada unity, wholeness, integrity (keterpaduan)
10)  Bersifat aktif

·         Psikologi Sosial
Psikologi Sosial adalah psikologi yang mempelajari psikologi seseorang di masyarakat, yang mengkombinasikan cirri-ciri psikologi dengan ilmu sosial untuk mempelajari pengaruh masyarakat terhadap individu dan antar individu (Hollander, 1981). Pembentukan kesan pertama terhadap orang lain memilki tiga kunci utama yaitu:
1)      Kepribadian orang itu
2)      Perilaku orang itu
3)      Latar belakang situasi
Menurut Klinger (Savage, 1991) factor-faktor yang menentukan motivasi belajar adalah:
1)      Minat dan kebutuhan individu
2)      Persepsi kesulitan akan tugas-tugas
3)      Harapan sukses

b)      Landasan Ilmiah
Teknologi pendidikan merupakan cabang ilmu yang memiliki obyek forma “belajar” manusia baik secara pribadi maupun secara kelompok yang memiliki pola pendekatan isomeristik, sistematik dan sistemik.

·         Isomeristik : pendekatan yang menggabungkan berbagai unsure yang saling berkaitan dan membentuk satu kesatuan yang lebih bermakna.
·         Sistematik : dilakukan secara teratur dan menggunakan pola tertentu dan    runtut.
·         Sistemik : dilakukan secara menyeluruh, holistic atau komprehensif.
Menurut Creswell, Denzin & Lincoln (Miarso, 2009) di katakan bahwa ada 2 pembagian penelitian dalam teknologi pendidikan yaitu positivistik dan pascapostivistik atau fenomenologik. Pendekatan positivisticdilakukan dalam pendekatan ilmu-ilmu eksakta dengan menggunakan pola statistik, yang didalamnya terdapat variable yang dikontrol, pengacakan sampel, pengujian validitas dan realiabelitas instrument, dan ditujukan pada genaralisasi sample ke dalam populasi. Sedangkan pendekatan atau penelitian pascapositivistik/fenomenologi berakar pada penelitian sosial seperti bidang etnografi, studi kasus, studi naturalistik, sejarah, biografi dan teori membumi (grounded theory) dan studi deskriptif. (Miarso, 2009:209)
Landasan falsafah Penelitian teknologi pendidikan, terdiri atas 3 komponen seperti yang diungkapkan oleh Suriasumantri dalam Miarso. Ada 3 jenis komponen dalam teknologi pendidikan yaitu: ontology (apa), epistemology (bagaimana) dan aksiologi (untuk apa).
·         Ontologi          : merupakan bidang kajian ilmu itu apa, jika teknologi pendidikan sebagai ilmu maka bidang kajiannya itu apa.
·         Estimologi       : Pendekatan yang digunakan dalam suatu ilmu.
·         Aksiologi         : Menelaah tentang nilai guna, baik secara umum maunpun secara khusus, baik secara kasad mata maupun secara abstrak.

c)      Landasan Hukum
Landasan berfikir, berkarya dan berpendapat adalah sifat hakikat keberadaan manusia dan menjadi sumber kuat buat sebuah kemajuan. Namun jika kebebasan seperti ini tidak dibatasi akan merusak kemajuan kehidupan itu sendiri, oleh sebab itu didalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial yang hidup bermasyarakat diperlukan adanya hukum.jadi fungsi hukum didalam masyarakat untuk mengawal kemajuan kehidupan dan huku sebagai penyeimbang antara hak dan kewajiban manusia didalam kehidupan bermasyarakat.begitu pula didalam pendidikan hukum digunakan sebagai pengawal untuk mencapai kemajuan pendidikan dan tujuan yang telah ditentukan.
Hukum yang dimaksud adalah segala jenis aturan yang harus kita patuhi untuk mencapai tujuan. Sementara itu hukum dapat dipandang sebagai aturan baku yang patut ditaati. Aturan baku yang sudah disahkan pemerintah dan apabila tidak ditaati akan mendapat sanksi seperti aturan yang ada. Namun hukum tersebut tidak semuanya tertulis melainkan juga ada yang secara implisit dan dialami hidup didalam masyarakat dalam bentuk adat istiadat, norma-norma yang berlaku dimasyarakat, kepercayaan atau hidup keagamaan.
Ø  Pendidikan menurut Undang-Undang Dasar 1945.
Undang-undang ini merupakan sumber hukum tertinggi diindonesia dan tidak dapat dirubah isinya bahkan didalam alenia ke-4 UUD 19945 terdapat tujuan pendidikan yaitu mencerdasan kehidupan bangsa. Dengan demikian bangsa indonesia dengan tegas peduli terhadap masyarakatnya tentang pentingnya sebuah pendidikan. Oleh sebab itu, negara wajib melaksanakan pendidikan nasional yang diatur didalam pasal 31 dan 32 UUD 1945. Pasal 31 ayat 1 yang berbuunyi ”Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran”. Sedangkan ayat 2 berbunyi ”Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan gerakan suatu sistim pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.”
Pasal-tersebut mengandung arti bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan sebuah pendidikan,jika tidak berhak menuntut pemerintah dengan undang-undang tersebut. Namun begitu pula sebaliknya jika warga negara tidak mau melaksanakan kewajiban pendidikannya maka negara berhak memberi sanksi hukum terhadap warga negara tersebut. Sedangkan pasal 32 berbunyi ”Pemerintah memajukan kebudayaan nasional indonesia.” Sebab kebudayaan dan pendidikan mempunyai hubungan yang sangat erat.Karena kebudayaan adalah hasil budidaya manusia jadi apabila pendidikan maju kebudayaan pun juga akan maju.

Ø  Undang-undang RI Nomor 2 Tahun 1989 tentang Pendidikan Nasional.
Undang-undang ini paling banyak membicarakan pendidikan jika dibandingkan dengan peraturan perundang-undangan RI lainya, karena undang-undang ini bisa disebut peraturan perundang-undangan pendidikan. Undang-undang ini mengatur pendidikan pada umumnya, jadi segala sesuatu bertalian dengan pendidikan mulai dari persekolahan sampai perguruan tinggi ditentukan dalam undang-undang ini. Namun disini tidak semua pasal akan kami bahas, hanya pasal-pasal penting dan terutama yang membutuhkan penjelasan mendalam dan menjadi acuan untuk mengembangkan pendidikan.  Pasal-pasalnya antara lain,pasal 1 ayat 2  dan ayat 7. Ayat 2 berbunyi sebagai berikut:  pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar kepada kebudayaan bangsa indonesia dan yang berdasarkan pada pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Berarti undang-undang ini mengharuskan pendidikan berakar dari kebudayaan bangsa indonesia yang berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 dan pancasila. Tetapi kenyataannya saat ini kita belum mempunyai teori-teori yang khas sesuai dengan kebudayaan bangsa ini. Teori pendidikan  kita masih dalam proses pengembangan(sanusi,1989). Saat ini kita masih mencontoh teori-teori dari luar negeri kemudihan diterapkan disini bahkan teori-teori tersebut tidak dilakukan penelitian didalam negeri terlebih dahulu singga kebanyakan langsung diterapkan begitu saja,sehingga tidak bisa sesuai dengan karakter budaya bangsa indonesia. Dengan demikian teori-teori kita belum sesuai dengan harapan yang tercantum didalam undang-undang pendidikan kita. Oleh sebab itu kondisi seperti ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh kita,terutama tantangan terhadap para ahli untuk menemukan teori yang sesuai dengan bangsa ini. Memang tidak mudah dan tidak singkat namun jika ditekuni dengan terus diteliti secara sabar suatu saat pasti akan tertemukan teori-teori  yang sesuai dengan bangsa ini.
Kemudian,Pasal  1 ayat  7 berbunyi : Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dalam penyelenggaraan pendidikan. Menurut ayat ini yang berhak menjadi tenaga pendidikan ialah setiap anggota masyarakat yang mengabdikan dirinya menjadi tenaga kependidikan. Sedangkan yang dimaksut didalam tenaga kependidikan tertera dalam Pasal 27  ayat 2 yang isinya adalah tenaga kependidikan mencakup tenaga pendidik, pengelola/kepala lembaga pendidikan, pemilik/pengawas, peneliti dan pengembang pendidikan, pustakawan, laboran dan teknisi sumber pendidikan. Dari macam-macam tenaga pendidikan tersebut yang sudah jelas kedudukan dan wewenangnya baik karena keahlian atau surat yang diterimanya yaitu penilik, pengawas, peneliti dan pengembang pendidikan, pustakawan, laboran dan teknisi sumber belajar. Sedangkan tenaga pendidik dan tenaga pengelola sudah jelas surat pengangkatannya    namun sebagian lagi juga ada yang belum jelas karena kebanyakan mereka  pendidik atau pengelola diluar jalur pendidikan sekolah,baik pendidikan keluarga maupun pendidikan masyarakat. Namun secara hukum mereka termasuk mengabdikan diri terhadap dunia pendidikan. Yang paling penting adalah mengabdikakn diri untuk sebuah kemajuan pendidikan adalah perbuatan yang sangat mulia.
d)     Landasan Politik
Politik pendidikan, yaitu penggunaan kekuasaan untuk mendesakkan kebijakan pendidikan, dapat bersifat keras dan lunak. Politik pendidikan dikategorikan keras apabila melibatkan kekuatan (fisik) untuk memdesakkan implementasi kebijakan tertentu. Sebaliknya politik pendidikan lunak menentukan implementasi kekuasaan secara halus srategi taktis. Politik pendidikan dapat juga diartikan sebagai studi ilmiah tentang aspek politik dalam seluruh kegiatan pendidikan. Bisa juga dikatakan studi ilmiah pendidikan tentang kebijaksanaan pendidikan (Suharto,2008:103) definisi politik pendidikan. skenario di tingkat Negara atau wilayah untuk membawa pendidikan ke arah tertentu. Misalnya dulu di zaman orde lama, mahasiswa di perguruan tinggi mendapatkan kuliah manifesto politik atau sejenisnya. Kemudian di zaman orde baru, begitu masuk perguruan tinggi, mahasiswa langsung mendapatkan penataran P4 sebagai ganti kuliah pancasila. Ini sangat jelas ke mana pendidikan mau dibawa, tentu ke arah paradigma yang selaras dengan kemauan penguasa saat itu.








DAFTAR PUSTAKA
Munib Achmad, dkk. 2012. Pengantar Ilmu Pendidikan. Semarang : UNNES PRESS.
Tri, A.C. dan Achmad Rifa’I, 2012. Psikologi Pendidikan. Semarang : UNNES PRESS.

 

MAKALAH KEGIATAN INTRUKSIONAL BERBASIS KOMPETENSI

  MAKALAH KEGIATAN INTRUKSIONAL BERBASIS KOMPETENSI Disusun guna memenuhi tugas Mata Kuliah Desain Instruksional Ol...